Modal usaha pertanian, benih unggul, teknologi yang sesuai dengan kondisi lokal, dan bantuan pupuk tanaman masih belum terpenuhi secara merata.
Apa yang Harus Diupayakan Pemerintah Subang
1. Perda Sawah Abadi & RTRW segera disahkan Peraturan Daerah yang melindungi lahan sawah dari alih fungsi. Buatkan Pemetaan Wilayah yang benar, agar Industrialisasi tidak mengganggu lahan pertanian dan sawah.
2. Pengelolaan irigasi dan air yang adil dan berkelanjutan. Pembangunan dan perbaikan sistem irigasi permanen, bukan hanya pompanisasi sementara.3. Solusi terhadap kekeringan. Pemetaan daerah-daerah rawan kekeringan dan langkah mitigasi yang sistematis (varietas tahan kekeringan, teknologi konservasi air, cadangan air lokal).
Baca Juga:Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar MasyarakatWamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi
4. Kepastian hak atas tanah dan kejelasan penguasaan lahan. Regulasi yang jelas tentang hak garap, tanah terlantar, dan relokasi lahan bekas HGU yang masa kontraknya habis. Berikan Perlindungan hukum agar petani penggarap tidak digusur sewenang-wenang.
5. Perbaikan rantai pasokan dan dukungan pascapanen. Penguatan koperasi/kelompok tani agar bisa mengolah, menyimpan, dan memasarkan hasil panen secara kolektif dan efisien.Peningkatan kapasitas Bulog dan fasilitas penyimpanan lokal agar bisa menyerap lebih banyak hasil panen.
6. Kebijakan pajak dan subsidi yang berpihak. Pastikan petani skala kecil tidak terbebani PPN atau pajak yang tinggi atas input pertanian. Subsidi pupuk, benih, dan alat pertanian agar tetap tersedia dengan harga terjangkau dan distribusi yang transparan.
7. Penguatan permodalan dan teknologi. Akses kredit mikro pertanian dengan bunga rendah. Pelatihan penggunaan teknologi pertanian ramah lingkungan (konservasi tanah, optimasi air, pengendalian hama berbasis organik).