SUBANG – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Subang, Hafil Gaputra Sanjaya, angkat bicara terkait kecelakaan maut di jalur Cijambe yang menewaskan tiga orang dan tujuh lainnya luka-luka pada Kamis (9/10/2025).
Ia menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban sekaligus mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur rawan kecelakaan tersebut.
“Kami dari Fraksi NasDem menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan di Cijambe. Ini harus menjadi perhatian serius, karena jalur tersebut sudah berulang kali menelan korban,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:Seniman Muda Berkolaborasi dengan SMK Bina Kerja Percantik Gang Aster dengan Mural Sarat MaknaMenteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI
Hafil menyoroti banyaknya kendaraan truk bermuatan besar dan melebihi kapasitas (overload) yang melintas di jalur menurun dan berkelok seperti Cijambe. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya truk besar dan kendaraan bermuatan berat, agar mematuhi aturan batas muatan. Jangan sampai memaksakan kendaraan membawa beban berlebih karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” terangnya.
Ia juga meminta perusahaan angkutan barang untuk bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan dan muatan sesuai dengan standar keselamatan.
“Keselamatan itu prioritas utama. Jangan hanya karena kejar target, sopir atau perusahaan mengabaikan aspek keselamatan di jalan,” tegas Hafil.
Hafil juga mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polres Subang yang sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas.
“Kami apresiasi Satlantas Polres Subang yang cepat bertindak. Proses hukum harus ditegakkan secara transparan agar memberi efek jera bagi pengemudi lain yang lalai atau ugal-ugalan,” ucapnya.
Namun, Hafil menekankan agar penindakan tidak berhenti di sopir semata, tetapi juga menyentuh pihak perusahaan apabila ditemukan pelanggaran teknis atau kelebihan muatan yang menjadi pemicu kecelakaan.
Baca Juga:Pemkab Subang Siapkan SRAD untuk Turunkan Angka HIV/AIDS dan IMSKopi Nirwana, Ruang Santai dan Kreatif di Jalancagak Jadi Favorit Pecinta Ngopi
Selain kepada kepolisian, Hafil juga menyoroti peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Ia menilai perlu adanya pengetatan pengawasan dan pemeriksaan kelayakan kendaraan di wilayah Kabupayen Subang, terutama yang akan melintas di jalur rawan seperti Cijambe.