SUBANG-Program percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang yang dikenal dengan jargon “Subang Ngabret” kini menghadapi sejumlah kendala.
Selain kelangkaan material bahan baku aspal (AMP/Hotmix), belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga disebut menjadi penghambat utama dalam proses pembangunan di daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, yang turut hadir dalam audiensi bersama sejumlah perusahaan penyedia material pada Selasa (14/10/2025), menyoroti persoalan tersebut sebagai hambatan yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Bahan Material Langka di Subang, Pembangunan Terhambat ? Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi SLB Rampung 100 Persen Akhir Tahun 2025
“Pesatnya pembangunan dan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Subang tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui program Subang Ngabret. Namun kondisi saat ini, dengan langkanya material bahan baku AMP atau Hotmix, menyebabkan banyak proyek pembangunan di Subang, termasuk proyek strategis nasional, menjadi terhambat,” ungkapnya.
Menurut Albert, selain kelangkaan material, belum tuntasnya pembahasan Perda RTRW juga menjadi persoalan mendasar yang membuat proses pembangunan tidak dapat berjalan maksimal.
“RTRW yang belum rampung ini membuat banyak pihak kesulitan dalam proses perizinan dan pelaksanaan proyek. Akibatnya, kegiatan pembangunan tidak bisa optimal,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Albert juga mengungkapkan, berdasarkan data dari beberapa perusahaan, Subang memiliki potensi sumber daya tambang yang sangat baik dan bahkan menjadi rebutan dibandingkan daerah lain.
“Dari hasil audiensi, diketahui bahwa Subang sebenarnya memiliki tambang dengan kualitas bagus. Namun karena pengaturan wilayah dan perizinan belum jelas akibat belum selesainya RTRW, potensi ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutur Albert.
Albert pun menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui koordinasi lintas level pemerintahan.
Namun demikian, Albert juga menegaskan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap proses pembangunan dan kegiatan pertambangan. Menurutnya, percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Baca Juga:Ketua Fraksi NasDem Subang Minta Evaluasi Total Jalur Cijambe Ingatkan Pengawasan Ketat Truk Bermuatan BeratSeniman Muda Berkolaborasi dengan SMK Bina Kerja Percantik Gang Aster dengan Mural Sarat Makna
“Kami tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan. Ada tambang yang beroperasi dengan baik tanpa merusak lingkungan, tapi ada juga yang berdampak negatif. Untuk yang merusak, harus segera dilakukan evaluasi, sedangkan yang tidak merusak lingkungan perlu dipercepat proses perizinannya,” tegasnya.