PASUNDANEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Subang terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, dalam pembahasan terkait pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Dadan, pemanfaatan teknologi informasi memiliki dampak signifikan terhadap efektivitas kerja pemerintah, khususnya dalam memfasilitasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga:Warga Kampung Nyalindung Keluhkan Pencemaran Mata Air, Kesulitan Air Bersih Akibat Aktivitas Kebun DurianDisdik dan PGRI Purwakarta Bantu Rehab Rumah Penjaga Sekolah yang Terbakar
Diskominfo berperan sebagai fasilitator agar berbagai layanan berbasis digital dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Subang telah memiliki sejumlah aplikasi yang mendukung pelayanan masyarakat. Aplikasi tersebut dikembangkan secara bertahap dalam kerangka program Smart City, dengan tujuan mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu platform yang dapat diakses melalui perangkat seluler.
“Sebetulnya aplikasinya sudah ada dan terus dikembangkan. Tantangannya bukan pada teknologi, melainkan pada pembiasaan penggunaan sistem elektronik dalam aktivitas kerja sehari-hari,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres beberapa waktu lalu.
Dadan menekankan, perubahan budaya kerja dari sistem manual ke digital menjadi kunci utama keberhasilan transformasi ini.
Meski masih ada kekhawatiran sebagian pegawai terhadap kompleksitas aplikasi, ia memastikan bahwa sistem yang digunakan dirancang sederhana dan mudah dioperasikan.
Momentum efisiensi anggaran, lanjutnya, justru menjadi peluang untuk mempercepat adaptasi budaya kerja digital. Dengan keterbatasan fasilitas manual, pegawai didorong untuk mau tidak mau beralih ke pemanfaatan aplikasi sebagai alat bantu utama dalam pelaksanaan tugas.
“Dari sisi sumber daya manusia, ASN di Kabupaten Subang pada dasarnya sudah cukup melek teknologi. Hambatannya hanya soal kebiasaan, bukan kemampuan,” jelasnya.
Baca Juga:Desa Kawunganten Raih Juara Desa Sri Baduga, Pemkab Subang Beri PenghargaanReforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petan
Salah satu langkah konkret yang terus didorong adalah penggunaan aplikasi persuratan elektronik milik pemerintah pusat, seperti aplikasi Srikandi. Melalui sistem ini, proses surat-menyurat mulai dari pembuatan, penandatanganan, disposisi, hingga pengiriman dapat dilakukan secara digital, sehingga mampu mengurangi penggunaan kertas 60 hingga 70 persen.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Subang juga memfasilitasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) untuk ASN. Ribuan ASN telah mendaftar dan menggunakan TTE, bahkan fasilitas ini kini mulai diperluas ke lingkungan sekolah dan instansi lainnya.
