Benarkah Terorisme Bukan Urusan Militer? Simak Penjelasannya Di Sini

Terorisme Bukan Urusan Militer
Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). doc. TEMPO
0 Komentar

Keterlibatan militer dalam terorisme harus tetap dalam kerangka bantuan, seperti yang pernah terjadi dalam penanganan konflik di Poso, Sulawesi Tengah. TNI membantu polisi di bawah kendali sipil, bukan mengambil alih. Otoritas utama harus tetap berada di tangan penegak hukum.

Otoritas keseluruhan tetap berada di tangan aparat penegak hukum. BNPT, sebagai lembaga di bawah Presiden, harus fokus pada koordinasi kebijakan dan pencegahan, bukan memberikan jalan bagi militer untuk terlibat dalam penuntutan.

Pemerintah juga harus memfasilitasi dialog. Keterlibatan militer dalam urusan sipil bukanlah masalah perbedaan interpretasi pasal-pasal hukum atau ego antarlembaga. Ini adalah prinsip mendasar dari supremasi hukum. Setiap celah yang memungkinkan terjadinya kekerasan yang disponsori negara terhadap warganya harus ditutup seketat mungkin.

Penulis: MUAMMAR QADAFFI

0 Komentar