Ini Alasan Mengapa Raja Ampat Masih Berada Dalam Ancaman Serius dari Penambangan Nikel

mengapa Raja Ampat masih berada di bawah ancaman serius dari penambangan nikel?
by Budiarti Putri
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Raja Ampat Masih Berada Dalam Ancaman. Sudah tujuh bulan sejak pemerintah Indonesia mengumumkan pencabutan empat izin pertambangan aktif di Raja Ampat, Papua Barat, menyusul kritik publik yang meluas yang dipicu oleh kampanye #SaveRajaAmpat.

Pada 10 Juni 2025, setelah protes publik atas kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, pemerintah mengumumkan pencabutan izin PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Namun, meskipun mengambil langkah-langkah kritis awal ini, pemerintah gagal menutup secara permanen PT Gag Nikel, perusahaan pertambangan milik negara, dan yang terbesar yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca Juga:Pertemuan Kerajaan Wakanda dengan Fantastic Four di Teaser Terbaru Avengers: DoomsdayBukan Cuma Estetik, Ini 5 Surga Kuliner Legendaris di Braga yang Wajib Dicoba

Selain itu, publik belum melihat surat pencabutan resmi untuk mendukung larangan yang diumumkan, meskipun ada klaim dari Kementerian Energi dan upaya Greenpeace Indonesia untuk meminta informasi.

Tidak ada pula bukti bahwa pemerintah berencana untuk menegakkan (atau melaksanakan) restorasi lingkungan di daerah yang terkena dampak penambangan dan eksplorasi. Pada Desember 2025, Greenpeace melakukan survei udara dan tidak menemukan bukti upaya restorasi di pulau-pulau yang ditambang.

Terlebih lagi, beberapa anggota komunitas adat di Raja Ampat memiliki kekhawatiran sendiri. Keberadaan penambangan nikel telah memecah belah komunitas, bahkan keluarga-keluarga individual. Industri ekstraktif telah merusak tatanan sosial yang rapuh dengan mengutamakan beberapa anggota komunitas dan mengecualikan yang lain.

Hal ini membuat sulit untuk percaya bahwa perusahaan pertambangan telah mematuhi kewajiban mereka untuk memperoleh persetujuan bebas, sebelumnya, dan berdasarkan informasi (FPIC) dari komunitas yang berada di dekat operasi penambangan mereka.

Tampaknya pemerintah mungkin hanya menunggu kontroversi mereda sebelum mengizinkan perusahaan untuk melanjutkan operasi penambangan. Seorang penduduk pulau Raja Ampat mengatakan kepada Greenpeace bahwa ia telah mendengar desas-desus bahwa sebuah perusahaan penambangan nikel sedang menjajaki cara untuk melanjutkan operasi tahun ini.

Tata Kelola Performatif

Ada pola di sini: pemerintah berupaya meredakan protes publik dengan membatalkan kebijakan-kebijakan bermasalah, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan, hanya untuk mengembalikannya ketika tidak ada yang memperhatikan.

Iza Ding, penulis buku The Performative State: Public Scrutiny and Environmental Governance in China, mendefinisikan ‘tata kelola performatif’ sebagai penggunaan simbol-simbol visual, verbal, dan gestur secara teatrikal oleh negara untuk menumbuhkan kesan tata kelola yang baik di hadapan warga negara.

0 Komentar