SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 22 Januari 2026

SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 22 Januari 2026
Foto: Wisma Putra/detikJabar
0 Komentar

Jam Operasional SIM Keliling BandungBerikut jam layanan yang perlu diperhatikan pemohon:

  • Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB
  • Pelayanan: dimulai sejak 08.00 WIB hingga selesai
  • Hari operasional: Senin sampai Sabtu

Karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari, masyarakat disarankan datang sejak pagi agar tidak kehabisan kuota.

Jenis SIM yang DilayaniLayanan SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru, dengan jenis SIM sebagai berikut:

Baca Juga:Batam Dilanda Lonjakan Pengunjung dari Singapura dan MalaysiaBNPB Percepat Operasi Cuaca dan Penyediaan Perumahan Sementara di Sumatera

  • SIM A
  • SIM C

Perlu dicatat, SIM yang sudah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling BandungPemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • SIM masih aktif dan belum melewati masa berlaku
  • Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku
  • Menyertakan fotokopi KTP
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi:
  • kondisi jasmani
  • penglihatan dan pendengaran
  • tidak buta warna
  • Menggunakan masker dan membawa hand sanitizer
  • Disarankan melakukan perpanjangan sebelum tanggal kedaluwarsa SIM

Sesuai ketentuan, jika SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP.

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Kota BandungSelain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai resmi berikut:

1. d’Botanica Mall

Lantai LG – OE – 01

Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Bandung

2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung

Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung

3. Satpas Polrestabes Bandung

Jalan Jawa, Kota Bandung

Gerai-gerai tersebut dapat menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM Keliling.

Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga SIM mendekati masa kedaluwarsa. Perpanjangan sudah bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku berakhir.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga Bandung dapat menghemat waktu, menghindari antrean panjang, serta tetap tertib administrasi dalam berkendara.

MUAMMAR QADAFFI

0 Komentar