PASUNDANEKSPRES.CO – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/1/2026), dari PPPK Paruh Waktu Tenaga Kependidikan tiba-tiba batal dilaksanakan.
Aksi tersebut rencananya akan digelar oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, yang mayoritas anggotanya telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terdiri dari guru dan tenaga teknis kependidikan.
Dalam rencana aksi itu, AHN Kabupaten Sukabumi hendak menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan, khususnya persoalan gaji yang dinilai jauh dari kata layak. Bahkan, sebagian tenaga teknis kependidikan disebut hanya menerima gaji sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Baca Juga:Tangkap 2 Pelaku Bentrok Maut Lembang, Kapolres Cimahi Tegaskan Kejar Pelaku lainDari Laut hingga Pegunungan, Cijulang Punya Wisata Lengkap di Pangandaran
Namun hingga berita ini diturunkan, koordinator maupun pengurus AHN Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan batalnya aksi unjuk rasa tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjabar.id, jumlah PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga teknis kependidikan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan hampir mencapai 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, gaji tertinggi yang diterima berkisar Rp650 ribu per bulan, sementara yang terendah, khususnya tenaga teknis kependidikan, hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.
Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu berinisial DN (35) mengungkapkan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka.
“Gaji kami itu tidak sampai Rp500 ribu per bulan. Bahkan ada tenaga teknis yang hanya menerima Rp250 ribu,” ujar DN.
Menurutnya, penghasilan tersebut sangat tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalani, termasuk biaya transportasi ke sekolah.
“Ini jelas jauh dari layak. Biaya transportasi kami ke sekolah saja dalam sebulan bisa lebih besar dari gaji yang diterima. Keringat kami bercucuran, tapi tidak sebanding,” tambahnya.
Para guru dan tenaga teknis kependidikan PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Baca Juga:SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 22 Januari 2026Harga Emas Hari Ini Kamis 22 Januari 2026, Antam Sudah Tembus Rp3 Juta Per Gram, Emas UBS Menyusul.
“Kami berharap pemerintah bijak dan tidak menutup mata. Tanpa kami, bagaimana pendidikan bisa maju, sementara kesejahteraan tenaga kependidikan belum diperhatikan,” tandas DN.
Aksi Batal PGRI Audiensi .Di tengah batalnya rencana aksi unjuk rasa tersebut, muncul surat rencana audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diinisiasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi.
