Menurutnya, narasi dalam spanduk tersebut membangun sekat antara masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Orang berdemo ke Bandung atau Jakarta dari berbagai daerah itu sah-sah saja. Apalagi ini Sukabumi, di mana masyarakat kota dan kabupaten berbaur dalam satu kultur,” katanya.
Rozak pun meminta aparat kepolisian menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut.
Baca Juga:Tangkap 2 Pelaku Bentrok Maut Lembang, Kapolres Cimahi Tegaskan Kejar Pelaku lainDari Laut hingga Pegunungan, Cijulang Punya Wisata Lengkap di Pangandaran
“Karena ini berpotensi memecah belah, aparat harus segera menelusuri siapa aktor di balik penyebaran spanduk provokatif ini,” tandasnya.
RENDIKA MARFIANSYAH.
