Bangun Bisnis Travel Haji dan Umrah Berujung Petaka, Kemenhaj Beri Himbauan Tegas untuk Pengusaha

Bangun Bisnis Travel Haji dan Umrah Berujung Petaka, Kemenhaj Beri Himbauan Tegas untuk Pengusaha
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid-Dok Kemenhaj-
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Industri perjalanan haji dan umrah di Indonesia tengah berada dalam fase pertumbuhan pesat.

Bukan hanya di kota besar, geliat bisnis ini juga merambah daerah-daerah, seiring tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.

Namun di balik peluang yang menggiurkan, tersimpan risiko

serius.Persaingan yang kian tajam, tata kelola yang lemah, hingga konflik antar rekan usaha, dalam sejumlah kasus justru berujung pada perkara pidana, bahkan kehilangan nyawa.

Baca Juga:Duo Anyar Liverpool Diprediksi Jadi Penerus Para Legenda Liga PrimierJelang Ramadan dan Lebaran, Lonjakan Harga Daging Sapi Bikin Pelaku Usaha Kuliner Kelimpungan

Sorotan ini menguat setelah mencuatnya kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Herlan Matsurdi (68) di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, DIY, yang terungkap pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.

Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan persoalan utang piutang bisnis travel umrah senilai sekitar Rp1,2 miliar.

Korban dilaporkan mengalami penyekapan dan penganiayaan selama beberapa hari.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus alarm keras bagi pelaku usaha sejenis.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, tidak menampik bahwa suhu persaingan bisnis travel haji dan umrah memang sedang “panas”.

Tingginya animo masyarakat Indonesia untuk berhaji dan berumrah membuat sektor ini terlihat sangat menjanjikan, tetapi juga rentan gesekan.

“Pembunuhan dengan motif adanya hubungan bisnis travel haji dalam hemat kami bisa saja terjadi, terlebih saat ini bahwa bisnis travel haji dan umrah lagi booming dan tumbuh subur di beberapa tempat,” ujar Harun saat dihubungi Disway.id, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurutnya, banyak pihak tergiur masuk ke bisnis ini karena melihat potensi pasar yang besar, tetapi tidak semuanya memiliki kesiapan manajerial, pemahaman regulasi, maupun etika kemitraan yang memadai.

Baca Juga:Program MBG Tetap Jalan saat Ramadan, Zulhas: Siswa Dapat Makanan KeringBorong 4 Emas! Indonesia Juara Umum Thailand Masters 2026, Regenerasi PBSI Berbuah Manis

Ketika arus kas terganggu, jamaah menuntut keberangkatan, sementara dana terpakai untuk menutup kewajiban lain, konflik internal mudah meledak.

Harun mengimbau masyarakat yang ingin memulai usaha travel haji dan umrah agar tidak berjalan sendiri.

Ia menekankan pentingnya konsultasi sejak awal dengan Kantor Kemenhaj wilayah maupun kantor Kemenhaj kabupaten/kota.

“Tujuannya untuk mendapatkan bimbingan atau asistensi terkait pengajuan permohonan berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.

0 Komentar