PASUNDANEKSPRES.CO – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pemanggilan Pandji dilakukan setelah polisi menerima lima laporan polisi, dan satu pengaduan masyarakat dengan objek perkara yang sama.
“Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” katanya kepada awak media, Rabu 4 Februari 2026.
Baca Juga:Paranormal Ungkap Bencana Baru Ancam Indonesia di 2026, Bunda Retno: Alam Sudah BicaraJadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 4 Februari 2026 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi-Thriller
Menurutnya, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan sekaligus dalam satu waktu agar seluruh laporan yang masuk bisa ditangani secara efisien dan komprehensif oleh penyidik.
Ia berharap Pandji dapat memenuhi undangan tersebut dan memberikan keterangan secara langsung di hadapan penyelidik.
Surat pemanggilan juga telah dikirimkan melalui berbagai jalur.
“Sudah dikirim melalui email, layanan pengiriman, dan juga ke alamat domisili yang bersangkutan,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan perkara ini, polisi sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi pelapor.
Setelah keterangan Pandji diperoleh, penyidik akan melanjutkan tahapan berikutnya dengan memeriksa ahli serta mendalami barang bukti yang ada.
Terkait analisis video Mens Rea, Budi menyebut hasil pemeriksaan forensik digital masih dalam proses.
Barang bukti akan diuji melalui laboratorium forensik sebelum dituangkan dalam berita acara keterangan ahli.
Baca Juga:Sejumlah Tokoh Agama dari Berbagai Lembaga Bertemu Prabowo di IstanaSolusi Atasi Banjir di Daan Mogot, Pramono Lanjutkan Pembangunan 4 Rumah Pompa
“Belum keluar, karena nanti dilakukan di laboratorium digital forensik. Akan ada berita acara dari ahli, setelah itu baru disampaikan,” sebutnya.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam materi yang dipersoalkan tersebut.
