Kronologi Korban Curanmor Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling hingga Tewas di Subang

Kronologi Korban Curanmor Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling hingga Tewas di Subang.
KASUS CURANMOR: Tangkapan layar saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantu korban dan warga di Subang yang jadi tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu terduga pelaku curanmor tewas. - Casdi (37) korban yang motornya dicuri terlibat dalam pengeroyokan dua terduga pelaku hingga menyebabkan satu terduga pelaku tewas, berujung jadi tersangka.
0 Komentar

“Petugas telah mengamankan TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Subang. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum terhadap korban meninggal dunia,” ujar Bagus saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (8/2/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka sepeda motor Honda Beat dalam kondisi terbakar, satu buah kunci letter T, serta sejumlah barang pribadi milik terduga pelaku.

Saat ini, kata Bagus, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan, baik terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.

Baca Juga:Pengamat: APBN 2026 Jadi Kunci Pengelolaan dan Kemandirian Industri PertahananCapaian Program MBG di Jakarta 60 Persen, BGN: Sudah Ada 475 SPPG Aktif

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ucapnya

8 Warga Termasuk Korban Jadi Tersangka

Akibat aksi main hakim sendiri atau pengeroyokan terhadap dua terduga pelaku curanmor itu, sebanyak 8 warga ditangkap polisi.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri.

“Sebanyak 8 orang warga yang ikut terlibat menganiaya kedua pelaku curanmor berhasil kita amankan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Subang,” ujar Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun, dikutip dari Kompas.com.

Para warga itu diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

AKP Bagus mengatakan 8 warga yang main hakim sendiri itu memiliki masing-masing peran.

Ada yang menendang, memukul dengan tangan kosong hingga ada yang menggunakan balok kayu serta meremas alat kelamin.

Satu dari 8 warga yang ditangkap itu satu di antaranya merupakan korban yang motornya sempat dicuri dua terduga pelaku karena ikut dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:Pasien Cuci Darah Tembus 200 Ribu Orang, Menkes Ungkap Fakta MengejutkanViral Pemilik Brand Lokal Inisial M Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

Meski begitu belakangan 8 warga termasuk korban yang jadi tersangka pengeroyokan terhadap terduga pelaku curanmor itu mendapat keringanan setelah mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dengan mempertimbangkan kondisi para warga tersebut, Dedi Mulyadi mengajukan restorative justice kepada Polres Subang.

0 Komentar