Polri juga membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan yang lebih luas, termasuk memburu bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, jaringan ini diperkirakan telah beroperasi sejak Agustus 2025.
