PASUNDANEKSPRES.CO – Satgas sapu bersih pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran mi yang ditambahkan formalin dan boraks, Kamis (19/2/2026) di Mapolda Jabar.
Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan bahwa lokasi peredaran mi berformalin dan boraks ini berada di wilayah Cilawu, Garut.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait praktek penambahan bahan tambahan pangan yang dilarang, yakni formalin dan boraks, terhadap produk mi basah yang sudah berlangsung sejak Juli 2025.
Baca Juga:Daftar Lengkap Skandal Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Dari Jenderal hingga KapolresSinopsis dan Jadwal Tayang Para Pencari Tuhan Jilid 19, Sinetron Religi Legendaris Tiap Ramadhan!
“Pelaku ini berinisial WK yang merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. WK telah menjalani hukuman selama enam bulan akibat perbuatan serupa pada periode 2023 sampai 2025,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Setelah bebas pada Juli 2025, pelaku kembali melakukan perbuatan tersebut di lokasi berbeda. WK telah berpindah-pindah tempat sebanyak lima lokasi di wilayah Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan lokasi di gudang bekas kandang ayam di wilayah Cilawu yang tak higienis.
“Di lokasi ada lima saksi yang merupakan karyawan WK, di antaranya SY, JM, L, AP, dan HH yang melakukan proses produksi mi basah. Mereka memiliki tugasnya masing-masing, seperti JM sebagai pembuat adonan dan pemotong mi, L bertugas merebus mi, AP dan HH bertugas mendinginkan mi, dan SY bertugas mengemas,” katanya.
Polisi pun telah menyita barang bukti dan menghadirkan saat ekpose di Mapolda Jabar, seperti adanya tong air berisi campuran formalin, boraks, dan bahan kimia lain dalam jumlah besar yang siap digunakan. Kombes Wirdhanto menambahkan, cara memproduksi mi basah dilakukan dengan menyiapkan air adonan yang berisi air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan.
“Si JM memasukkan tepung terigu 25 kg ke dalam mesin pengaduk, ditambah air adonan dan diproses selama sekitar 10 menit hingga adonan berwarna kuning. Adonan lalu dipindahkan ke mesin pres untuk dibentuk lembaran sesuai ketebalan kebutuhan, kemudian masuk ke mesin pemotong hingga menjadi potongan mi,” katanya.
Lebih lanjut, Wirdhanto menambahkan potongan mi kemudian direbas oleh saksi L sampai kondisi mengambang yang menandakan mi itu matang, lalu dipindahkan ke meja pendinginan.
