Aipda MS Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual Jalani Sidang Etik Hari Ini

Aipda MS Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual Jalani Sidang Etik Hari Ini
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan, oknum Brimob berinisial Aipda MS menjalani sidang etik di Polda Maluku, Senin, 23 Februari 2026-Istimewa-
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Polda Maluku memastikan penanganan kasus penganiayaan Siswa MTs, AT (14) yang terjadi di Tual terus berjalan.

Terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diberangkatkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan usai penetapan pada Sabtu lalu, yang bersangkutan langsung dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Bongkar Makna Hadis Bau Mulut Orang Puasa: Ini Bukan Soal Aroma!Direksi Baru BPJS Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Layanan Lebih Inklusif dan Transparan

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, kurang lebih 14 orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi terlapor,” katanya kepada awak media, Senin 23 Februari 2026.

Usai pemeriksaan, terduga pelaku langsung ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Maluku.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal kepolisian.

Rencananya, sidang kode etik akan digelar pada hari ini, pukul 14.00 WIT di Polda Maluku.

Sidang tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dengan kapasitas terbatas.

“Nanti teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Humas bersama Propam. Wartawan diperbolehkan meliput saat proses masuk sidang. Setelah itu proses sidang berlangsung secara tertutup, dan setelah selesai akan kembali dibuka untuk penyampaian putusan serta konferensi pers,” jelasnya.

Polda Maluku menargetkan sidang dapat selesai dalam satu hari dan langsung menghasilkan putusan yang akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Sementara itu, keluarga korban juga akan diberangkatkan dari Tual ke Ambon.

Baca Juga:3 Transportasi Alternatif ke Bandara Soetta Imbas KA Bandara Tertemper Truk di Poris, Ada DAMRI-TransjakartaDiterjang Angin Kencang, Atap 9 Rumah Warga di Kalipucang Pangandaran Beterbangan Saat Hujan Deras

Adik korban bersama orang tuanya dijadwalkan hadir untuk kepentingan pemeriksaan serta mengikuti jalannya persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Maluku turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.

“Kami dari Polda Maluku turut berduka cita atas meninggalnya adik kami. Kami memohon maaf apabila dalam peristiwa ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian, tuturnya.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara tegas, transparan, dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menahan diri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung.

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar