PASUNDANEKSPRES.CO – Sebanyak 17 pemuda ditangkap tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung ketika berpatroli menjelang sahur di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa (24/2/2026) pukul 04.17 WIB. Polisi berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono melalui Kabag Ops, Asep Saepudin menjelaskan bahwa penindakan berawal saat Tim Prabu Presisi Lodaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul.
“Pada saat patroli di wilayah Mekarwangi, anggota mendapati sekelompok pemuda. Ketika dihampiri petugas, mereka berusaha melarikan diri,” ujar Asep, Selasa (24/2/2026) saat dihubungi.
Baca Juga:Api Melahap Pasar Rebo Purwakarta saat Sahur, Pedagang Berlarian Selamatkan DaganganHampir 200 Kios Hangus Terbakar di Pasar Rebo Purwakarta, Pemadaman Api Terkendala Jalan Sempit
Asep menambahkan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan 17 orang berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya lolos dari kejaran aparat kepolisian. Seluruh pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa kelompok tersebut. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti lain, seperti narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras.
“Barang bukti yang kami amankan dua bilah parang. Untuk narkotika, obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak ditemukan,” kata Asep.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar dan remaja. Beberapa di antaranya berasal dari kawasan Cibaduyut dan Sauyunan. Selain pelajar aktif, terdapat pula sejumlah alumni sekolah dan satu orang yang sudah bekerja.
Polisi masih mendalami tujuan kelompok tersebut berkumpul pada dini hari dengan membawa senjata tajam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya rencana aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang dan selama Ramadan.
“Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir pemuda yang masih bandel melakukan balapan liar, perang sarung, atau kegiatan lain yang sangat mengganggu kamtibmas di Kota Bandung, terlebih pada bulan Ramadan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melarang komunitas atau kelompok mana pun menggelar kegiatan sahur on the road tanpa koordinasi yang jelas. Menurut Asep, kegiatan tersebut kerap memicu gesekan antarkelompok dan berujung pada tindakan yang melanggar hukum.
