“Kami melarang komunitas apa pun melakukan sahur on the road yang dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Saat ini, ke-17 pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil pendalaman dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari selama Ramadan. Patroli rutin, kata Asep, akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan di Kota Bandung tetap kondusif.
RENDIKA MARFIANSYAH.
