Dewan Profesor Unpad Kritisi Kebijakan Luar Negeri Presiden Prabowo dan Dampak Perjanjian ART

Dewan Profesor Unpad Kritisi Kebijakan Luar Negeri Presiden Prabowo dan Dampak Perjanjian ART.
SERUAN PADJADJARAN - Foto ilustrasi perang Ameriksa Serikat dan Israel vs Iran di Timur Tengah. Dewan Profesor Unpad menyampaikan Seruan Padjadjaran terkait dinamika global. Mengkritisi posisi Indonesia di BoP, perjanjian ART, hingga agresi militer Israel.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Dewan Profesor Universitas Padjadjaran menyampaikan Seruan Padjadjaran kepada para guru besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran agar memberikan perhatian secara kritis terhadap sejumlah dinamika global yang dinilai berdampak pada kedaulatan negara dan kepentingan nasional Indonesia.

Seruan tersebut berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP), penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART), serta agresi militer Israel terhadap Iran yang mendapat dukungan Amerika Serikat.

Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Atwar Bajari, menjelaskan bahwa saat ini posisi Indonesia dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif tengah menghadapi ujian yang tidak ringan.

Baca Juga:Elkan Baggott dan Ezra Walian Comeback, Ini 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA SeriesSindikat STNK-BPKB Palsu Terbongkar! Korlantas Polri Sita 20 Ribu Dokumen dan Puluhan Mobil Bodong

Berbagai perkembangan geopolitik global menuntut sikap yang jelas dan konsisten dari Indonesia, terutama dalam menjaga prinsip-prinsip yang telah menjadi dasar kebijakan luar negeri sejak kemerdekaan.

Menurut Atwar, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP), ditambah dengan ditandatanganinya Agreement on Reciprocal Trade (ART), memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan akademisi mengenai dampaknya terhadap kepentingan nasional Indonesia.

Dalam pernyataan yang disampaikan Dewan Profesor Unpad, ditegaskan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat jelas dalam prinsip kebijakan luar negeri.

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Atwar dalam keterangan yang diterima, Senin (9/3/2026).

Selain itu, lanjut Atwar, pada paragraf keempat juga ditegaskan tujuan negara Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Atwar menekankan bahwa prinsip bebas aktif dalam kebijakan luar negeri tidak berarti Indonesia bersikap pasif terhadap berbagai pelanggaran kemanusiaan di dunia.

Justru sebaliknya, kebijakan luar negeri yang aktif menuntut Indonesia untuk memiliki keberpihakan yang konsisten terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan martabat manusia.

Baca Juga:Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: Siapa Mampu Memikat John Herdman?Pemerintah Jamin Pasokan BBM Aman Jelang Idul Fitri Meski Selat Hormuz Ditutup

“Bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, tetapi bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata,” ujar Atwar.

0 Komentar