Dalam Seruan Padjadjaran tersebut, Dewan Profesor Universitas Padjadjaran juga menyampaikan kecaman keras terhadap agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Republik Islam Iran dengan bantuan Amerika Serikat.
Menurut mereka, serangan terhadap suatu negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional serta berpotensi mengancam stabilitas kawasan secara lebih luas.
“Serangan terhadap suatu negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas,” kata Atwar.
Baca Juga:Elkan Baggott dan Ezra Walian Comeback, Ini 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA SeriesSindikat STNK-BPKB Palsu Terbongkar! Korlantas Polri Sita 20 Ribu Dokumen dan Puluhan Mobil Bodong
Ia menambahkan bahwa jika praktik semacam itu dibiarkan, maka tatanan internasional yang selama ini dibangun berdasarkan hukum atau rule-based international order akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.
Selain menyampaikan kecaman, Dewan Profesor Unpad juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran serta warga sipil yang menjadi korban dalam konflik tersebut.
Menurut Atwar, tragedi tersebut bukan hanya menjadi kehilangan bagi bangsa Iran, tetapi juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional.
“Pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara tidak boleh dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri,” ujarnya.
Melalui Seruan Padjadjaran ini, Dewan Profesor Universitas Padjadjaran juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap yang tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif sebagaimana amanat UUD 1945.
Mereka menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) guna memastikan kebijakan tersebut tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip kemanusiaan global.
Selain itu, Dewan Profesor juga menyerukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan kajian kritis terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Baca Juga:Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: Siapa Mampu Memikat John Herdman?Pemerintah Jamin Pasokan BBM Aman Jelang Idul Fitri Meski Selat Hormuz Ditutup
Di tingkat global, mereka juga mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan segala bentuk agresi militer yang berpotensi memperburuk situasi geopolitik dunia.
Atwar menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus kembali ditempuh melalui jalur diplomasi serta berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan.
