Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp341 Miliar untuk Perbaiki Jalan, Proyek Dimulai Usai Lebaran

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp341 Miliar untuk Perbaiki Jalan, Proyek Dimulai Usai Lebaran
Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan dana sebesar Rp 341 miliar untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di wilayahnya, namun proyek tersebut baru dimulai setelah Lebaran 2026.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan dana sebesar Rp 341 miliar untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di wilayahnya, namun proyek tersebut baru dimulai setelah Lebaran 2026.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menenegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dimulai pada April 2026.

“Lebih cepat dibandingkan tahun lalu yang baru dimulai Juli,” ujar Maesyal, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Dibatasi Mulai Pekan DepanPemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Tanah Suci, Pengamat Sebut Bukti Penguatan Swasembada Pangan

Menurutnya, terdapat sejumlah ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki, antara lain Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Raya Pasar Kemis dan Jalan Cadas-Kukun.

Meski demikian, total kebutuhan anggaran untuk memperbaiki semua jalan di Kabupaten Tangerang mencapai Rp 1,5 trliun sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap.

Tak hanya itu, Maesyal menungkapkan jika perbaikan juga didukung oleh pembangunan drainase untuk mencegah genangan air di titik-titik rawan.

Dana yang digunakan untuk memperbaiki jalan merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Untuk jalan dan jembatan senilai Rp181 miliar, ditambah Rp 160 miliar dari anggaran pergeseran sehingga total dana perbaikan jalan sebesar Rp 341 miliar.

“Saya minta agar masyarakat bersabar, karena jalan rusak di Kabupaten Tangerang akan segera diperbaiki, semua berproses,” kata Maesyal.

Masih dengan Maesyal APBD baru disetujui DPRD Kabupaten Tangerang pada Desember 2025 dan mulai tender Februari 2026.

Baca Juga:Polisi Telusuri Penyebab Pria Jatuh dari Lantai 3 Pondok Indah Mall 2, Bunuh Diri?Lokasi Perundungan Bocah Ternyata Masuk Kabupaten Bandung, Orangtua Korban akan Lapor ke Polda Jabar

“Masyarakat mau buru buru diperbaiki. Padahal semuakan ada tahapan dan prosesnya”.

Sedangkan dari pihak Pemkab sendiri tidak ingin melanggar aturan dengan terlalu terburu-buru untuj memperbaiki jalan, karena akan beresiko menabrak aturan.

“Kami perbaiki sesuai aturan,” tutur Maesyal singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan pengelolaan jalan terbagi dalam tiga kategori, mulai dari pemeliharaan rutin, darurat, dan rekonstruksi permanen.

Irwan menjelaskan jika Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeliharaan rutin, namun karena intensitas musim penghujan, maka jalan pun tergerus hujan, jalan berlubang sudah kita tambal.

“Namun kalau sistem tambal bolong tambal bolong ya akan terus seperti itu, berlubang ditambal terus seperti itu, terkena air tergenang berlubang lagi,” ujar Iwan.

Pemkab Tangerang pun telah melakukan pergeseran maupun recofusing anggaran atau strategi pengalihan atau penyesuaian prioritas belanja pemerintah.

0 Komentar