Program ini menjadi bagian dari kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.
Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga komunitas lokal yang memiliki program kerja jelas dan berdampak langsung bagi lingkungan sekitar. Pemerintah berharap bantuan ini dapat mendorong kegiatan produktif, sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RENDIKA MARFIANSYAH.
