DPRD Kota Bekasi Soroti Alih Fungsi Kios Pasar Bintara Jadi Kafe

DPRD Kota Bekasi Soroti Alih Fungsi Kios Pasar Bintara Jadi Kafe
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pasar tradisional dibangun sebagai pusat transaksi kebutuhan pokok sekaligus ruang usaha bagi pedagang kecil.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melayangkan kritik terhadap alih fungsi sejumlah kios di Pasar Bintara yang kini berubah menjadi kafe.

Perubahan tersebut dinilai tidak sejalan dengan peruntukan awal pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan rakyat kecil.

DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa pasar tradisional memiliki fungsi strategis dalam menopang perekonomian masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga:Purbaya Kaget Gaji Pegawai Pajak Lebih Tinggi, Soroti Kesenjangan di KemenkeuPendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 300 Persen: Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Jalan dan PJU

Alih fungsi kios menjadi kafe dikhawatirkan justru menggeser peran pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pasar tradisional dibangun sebagai pusat transaksi kebutuhan pokok sekaligus ruang usaha bagi pedagang kecil.

Namun, di Pasar Bintara ditemukan adanya kios dan los yang beralih fungsi menjadi kafe bahkan diduga mengarah pada aktivitas usaha di luar konteks pasar.

“Saya kecewa, karena peruntukannya sudah berbeda. Ini kawasan pasar. Tidak ada regulasi yang menyatakan Pasar Bintara boleh ada THM atau kafe,” Arif mengungkapkan.

Menurutnya, peruntukan pasar memiliki dasar hukum yang berbeda dengan tempat hiburan malam maupun usaha kuliner berkonsep kafe.

Perubahan fungsi tersebut dinilai berpotensi menyalahi izin dan ketentuan yang berlaku.

“Peruntukannya untuk pedagang. Kalau kafe atau THM, izinnya sudah pasti berbeda,” terangnya.

Baca Juga:Berendam di Kaki Gunung Tangkuban Perahu Jadi Favorit, 10 Ribu Wisatawan Padati Sari Ater SubangSoal Purbaya Pangkas Rp40 T Program MBG, BGN: Semua Kementerian Memang Diminta Efisiensi

Komisi III pun meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan mengembalikan fungsi Pasar Bintara sesuai peruntukan awalnya.

DPRD Kota Bekasi pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan pasar, termasuk Pasar Bintara.

Mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebih berpihak kepada pedagang kecil dengan menjaga keberadaan kios sesuai fungsi awalnya.

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar