PASUNDANEKSPRES.CO – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Selain itu, terdapat juga 3 personel lainnya yang mengalami luka usai insiden di Lebanon.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), setelah serangan artileri tidak langsung mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada tanggal 29 Maret 2026. Insiden terjadi di tengah laporan saling serang antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam akun X, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga:Purbaya Kaget Gaji Pegawai Pajak Lebih Tinggi, Soroti Kesenjangan di KemenkeuPendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 300 Persen: Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Jalan dan PJU
“Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional,” sambungnya.
Kemlu juga menyampaikan simpati kepada keluarga korban serta mendoakan pemulihan penuh bagi personel yang terluka.
Indonesia saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat segera dilakukan, sekaligus menjamin penanganan medis terbaik bagi korban luka.
“Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan repatriasi jenazah dilakukan segera serta memberikan perawatan medis terbaik bagi yang terluka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional.
Setiap tindakan yang membahayakan pasukan penjaga perdamaian dinilai tidak dapat diterima karena berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
“Keselamatan dan keamanan personel pemelihara perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. Setiap tindakan yang membahayakan peacekepeer tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas,” imbuhnya.
Baca Juga:Berendam di Kaki Gunung Tangkuban Perahu Jadi Favorit, 10 Ribu Wisatawan Padati Sari Ater SubangSoal Purbaya Pangkas Rp40 T Program MBG, BGN: Semua Kementerian Memang Diminta Efisiensi
Sebelumnya, Misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) mengatakan pada Senin, 30 Maret 2026 bahwa salah satu penjaga perdamaiannya tewas dan yang satu orang lainnya luka parah setelah sebuah proyektil meledak pada Ahad malam di salah satu posisinya di Lebanon selatan.
