Pemuda yang Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil di Ciamis Siap Ganti Rugi setelah Videonya Viral

Pemuda yang Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil di Ciamis Siap Ganti Rugi setelah Videonya Viral.
PECAHKAN KACA MOBIL - Aksi pemuda mengamuk dan pecahkan kaca mobil di wilayah Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (27/3/2026).
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Aksi anarkis seorang pemuda yang merusak mobil pemudik di wilayah Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, akhirnya berujung damai.

Pelaku yang sempat viral karena memukul spion dan melempar kaca mobil tersebut menyatakan bertanggung jawab penuh atas segala kerugian materi yang ditimbulkan.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kasat Reskrim AKP Carsono mengonfirmasi bahwa insiden yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) tersebut telah dimediasi oleh Polsek Panjalu.

Pelaku Tanggung Jawab, Kerusakan Diganti Rugi

Baca Juga:Purbaya Kaget Gaji Pegawai Pajak Lebih Tinggi, Soroti Kesenjangan di KemenkeuPendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 300 Persen: Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Jalan dan PJU

Meskipun aksi perusakan tersebut sempat memicu keresahan masyarakat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Poin utama dalam kesepakatan damai tersebut adalah kesediaan pelaku untuk memperbaiki kendaraan korban.

“Pengendara motor sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pengemudi mobil serta masyarakat. Ia juga bersedia mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan,” jelas AKP Carsono, Minggu (29/3/2026).

Dalam video klarifikasi yang diunggah akun resmi Polres Ciamis, pemuda tersebut tampak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji akan menanggung biaya perbaikan spion serta kaca depan mobil yang pecah.

Dipicu Kesalahpahaman saat Putar Balik

Insiden ini diduga bermula dari gesekan di jalan raya saat mobil korban hendak berputar arah.

Di saat yang sama, sepeda motor pelaku melintas dan hampir terjadi tabrakan.

Terbakar emosi, pelaku mengejar mobil tersebut hingga melakukan pengrusakan di tengah jalan.

Baca Juga:Berendam di Kaki Gunung Tangkuban Perahu Jadi Favorit, 10 Ribu Wisatawan Padati Sari Ater SubangSoal Purbaya Pangkas Rp40 T Program MBG, BGN: Semua Kementerian Memang Diminta Efisiensi

“Anggota Polsek Panjalu bergerak cepat melakukan mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” tambah Carsono.

Pemilik mobil pun telah menerima permintaan maaf pelaku dan memilih tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Imbauan Polisi: Sabar di Jalur Mudik

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan, terutama di masa arus mudik dan balik Lebaran, untuk tetap mengedepankan kesabaran.

“Jangan mudah terpancing emosi di jalan. Jika membutuhkan bantuan, segera hubungi call center 110,” pungkasnya.

RENDIKA MARFIANSYAH.

0 Komentar