Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 300 Persen: Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Jalan dan PJU

Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 300 Persen: Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Jalan dan PJU.
ANTRE CEK FISIK - Wajib pajak sedang mengantre untuk cek fisik kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/7/2025). Masyarakat antusias diperpanjangnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen saat libur lebaran resmi berakhir pada 24 Maret 2026. Total hampir Rp1,3 Miliar dikumpulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar selama program tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, diskon diberikan dari 18-24 Maret 2026 untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan dimomen Lebaran 2026.

“Animonya luar biasa, program diskon 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor berakhir cuti lebaran kemarin. Jadi hari ini sudah kembali normal,” ujar Herman, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:Ikuti Arahan Prabowo, TNI-Kemhan Rapat Revitalisasi Internal SatuanApes! Gegara Google Maps Ratusan Mobil Pemudik Nyasar ke Sawah di Sleman

Berdasarkan informasi dari Kepala Bapenda, kata Herman, program diskon 10 persen saat libur lebaran kemarin berhasil meningkatkan pendapatan hingga 300 persen.

“300 persen lebih baik ya pendapatan daerah dengan adanya kebijakan 10 persen diskon, dibanding tahun yang lalu. Nah, sekarang pada saat cuti lebaran itu realisasinya kurang lebih Rp1,3 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memuji warga yang tetap membayar pajak kendaraan meski sedang libur Lebaran 2026.

Menurut Dedi, warga memanfaatkan program diskon 10 persen melalui layanan online seperti e-Samsat di aplikasi Sambara dan Signal Samsat Digital Nasional.

“Warga Jabar meni istimewa sekali ini. Di saat lebaran masih bayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi.

Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan saat Lebaran tahun ini naik tajam. Jika tahun lalu hanya sekitar Rp 400 juta, kini hampir mencapai Rp 1,3 miliar.

Kenaikan ini, kata Dedi, menunjukkan warga semakin sadar untuk membayar pajak.

Baca Juga:Jadwal Siaran Langsung FIFA Series 2026 Tayang di TV Mana? Bisa Nonton Gratis, Cek Link Live StreamingProgram Dana Hibah Rp100 Juta Disorot DPRD Kota Bekasi, Penerima Harus Tepat Sasaran!

“Ini tandanya warga Jabar cinta banget sama jalan yang mulus,” katanya.

Uang pajak tersebut, kata Dedi, akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan, saluran air, serta lampu penerangan jalan di berbagai daerah di Jawa Barat.

RENDIKA MARFIANSYAH.

0 Komentar