PASUNDANEKSPRES.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoordinasikan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan WFH pada hari Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, mengatakan fokus Pemprov saat ini adalah memastikan seluruh 27 kabupaten/kota segera melaksanakan kebijakan tersebut, mengingat hingga kini belum semuanya menerapkan WFH.
“Pekan ini kita fokus koordinasi dan sosialisasi ke kabupaten/kota agar melaksanakan WFH sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Dedi, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:Update Ranking FIFA Rabu: Peringkat Timnas Indonesia Turun Lagi, Ini PenyebabnyaKDM Potong Jalur Panjang Pengajuan Program Renovasi Rumah, Bantuan Segera Bisa Diakses Online
Peran Pemprov Jabar, kata dia, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah mengoordinasikan sekaligus menghimpun laporan pelaksanaan WFH dari daerah.
Meski demikian, untuk internal Pemprov Jabar, skema WFH belum mengalami perubahan. ASN Pemprov tetap menjalankan pola yang sudah berlaku sebelumnya, yakni WFH setiap Kamis dan opsi WFH pada Jumat yang diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah.
“Untuk pekan ini tetap Kamis WFH seperti biasa. Jumat itu pilihan, tergantung kebijakan kepala perangkat daerah,” katanya.
Dedi menjelaskan, perbedaan antara kebijakan Pemprov dengan surat edaran Kemendagri terletak pada penentuan hari dan pengaturan pejabat tertentu. Di lingkungan Pemprov, pejabat eselon II dan III tetap bekerja dari kantor, sementara dalam edaran pusat tidak secara khusus dikecualikan.
Selain itu, perbedaan juga terdapat pada mekanisme pelaporan, di mana kabupaten/kota wajib melaporkan pelaksanaan WFH ke Provinsi, lalu diteruskan ke pemerintah Pusat.
Untuk menyamakan persepsi, Pemprov Jabar dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi melalui Zoom bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan Zoom untuk penerapan itu,” ucapnya.
Baca Juga:Bahlil Ngaku Mantan Sopir Angkot, Isi BBM 50 Liter per Hari Tangki Sudah PenuhBahlil Dapat Pemasok Minyak Mentah Pengganti Timteng, Amerika atau Rusia? Lihat Data Ini
Dedi menambahkan, evaluasi terhadap kemungkinan perubahan skema WFH di tingkat provinsi baru akan dilakukan pada akhir bulan, bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan di kabupaten/kota.
“Apakah nanti diubah, misalnya Jumat jadi serentak dan Kamis pilihan, itu akan dibahas setelah evaluasi akhir bulan,” katanya.
Dedi menyebutkan, kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jabar sendiri telah berjalan sekitar lima bulan sejak uji coba pada November 2025.
