PASUNDANEKSPRES.CO – Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis di sektor energi dan mineral.
Hal ini ditempuh sebagailangkah antisipatif menghadapi potensi krisis energi global, terutama akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan tiga kesepakatan bilateral oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Blue House, Seoul, Rabu (1 April 2026) waktu setempat.
Baca Juga:Hasil Playoff Piala Dunia 2026: Italia Tersingkir, Swedia dan Turki Lolos!Update Ranking FIFA Rabu: Peringkat Timnas Indonesia Turun Lagi, Ini Penyebabnya
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. Tiga dokumen yang disepakati mencakup Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang energi bersih, Carbon Capture and Storage (CCS), serta mineral kritis.
Bahlil menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi kedua negara di tengah ketidakpastian global. Ia menyoroti potensi gangguan pasokan energi dunia yang bisa terjadi akibat konflik di Timur Tengah, sehingga kolaborasi lintas negara menjadi semakin penting.
“Hasil kunjungan ini mencerminkan posisi aktif Indonesia dalam membangun diplomasi energi, menjalin konsultasi dan berdiskusi atas penanganan perkembangan isu-isu energi terkini,” jelas Bahlil.
Dalam sektor energi bersih, Indonesia dan Korea Selatan sepakat memperluas kolaborasi mulai dari pengembangan energi terbarukan, nuklir, hidrogen, hingga teknologi penyimpanan energi dan efisiensi energi. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan baterai, bioenergi, pengolahan sampah menjadi energi, jaringan listrik pintar, serta sistem energi mandiri untuk wilayah kepulauan.
Sementara itu, pada bidang CCS, kedua negara akan mengembangkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon untuk menekan emisi. Kerja sama ini membuka peluang proyek lintas batas serta mendorong riset dan komersialisasi teknologi CCS di sektor industri.
Pada sektor mineral kritis, kolaborasi difokuskan pada kegiatan survei geosains, pengolahan dan pemurnian, hingga daur ulang mineral. Selain itu, kedua negara juga akan memperkuat standar lingkungan, reklamasi tambang, serta mendorong investasi dan perdagangan mineral strategis yang dibutuhkan untuk transisi energi global.
Bahlil menilai kesepakatan ini mencerminkan peran aktif Indonesia dalam diplomasi energi global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok energi dan mineral dunia.
