Akankah KPK Masih Bisa Bertahan?

Akankah KPK Masih Bisa Bertahan?
0 Komentar

Berbeda hal nya dengan sistem Islam. Islam memberikan penyelesaian yang sempurna untuk kasus korupsi. Secara preventif (pencegahan), Islam dengan sistem pemerintahannya akan menegakkan tiga pilar penjagaan.

Pilar pertama adalah individu. Islam akan  menjaga tiap individu dengan menguatkan keimanannya. Rasa takut kepada Allah Swt. akan membuat mereka berhati-hati dalam melakukan aktivitas. Keyakinan bahwa semua akan dimintai pertanggungjawaban selalu tertanam. Sehingga, secara individu akan selalu menahan diri dari perbuatan yang dilarang Allah.

Pilar kedua adalah masyarakat. Kontrol masyarakat akan membantu individu meminimalisir kejahatan. Jika masyarakat melihat ada individu yang bermaksiat, mereka akan langsung mengingatkan. Ditambah lagi masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam, akan membentuk suasana Islami. Sehingga, nuansa keimanan selalu terjaga.

Baca Juga:Pernah di Targetkan jadi Eco Wisata, Begini Kondisi TPA Panembong Setelah DialihkanDesa Kihiyang Zona Merah, Kadinkes: Warga yang Meninggal Akibat Terpapar Covid-19 di Desa Kihiyang Setiap Hari Hampir Terjadi

Pilar ketiga adalah negara. Negara memiliki peranan penting dalam mengatur kebijakan. Selain membuat preventif, juga memberikan solusi secara kuratif (mengobati/menyelesaikan masalah). Kebijakan sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara akan membentuk individu berkepribadian Islam.

Individu yang berkepribadian Islam ini akan memiliki pola pemikiran Islam dan pola sikap Islam. Pola pikir Islam akan membuat dia selalu berpikir bagaimana pandangan Islam dalam memandang semua masalah. Sedangkan pola sikap Islam adalah bagaimana ia bersikap dalam menghadapi masalah, yang semuanya akan dilandaskan pada Islam.

Kebijakan yang bersifat kuratif dilakukan dengan cara menerapkan aturan ta’zir, jinayat, dan uqubat. Kadi diberi tugas untuk memutuskan masalah dan menentukan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya. Kadi ini tidak bisa disuap, karena mereka yang terpilih menjadi kadi adalah orang-orang berilmu dan beriman. Paling tidak mereka adalah mujtahid mas’alah, yaitu seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang suatu masalah sampai dapat menggali dalil-dalilnya.

Keistimewaan hukuman dalam Islam bisa sebagai penebus dosa dan pencegah kejahatan. Penebus dosa bagi para pelaku korupsi ketika mereka bertobat, serta dapat mencegah tindakan serupa bagi orang-orang yang ingin melakukan korupsi. Hal inilah yang menyebabkan hanya ratusan kejahatan yang terjadi selama 13 abad Islam berdiri dalam naungan Khilafah.

Dari sini kita dapat mengetahui betapa lengkapnya aturan Islam. Masihkah berpikir dua kali untuk mengambil aturan lain? Jika hukum saat ini telah gagal membuat jera para koruptor, jalan satu-satunya bagi kita adalah kembali pada Islam.

Laman:

1 2 3
0 Komentar