Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?

Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?
0 Komentar

Akan tetapi seluruh rakyat juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan data mereka.

Di sinilah letak buruknya penerapan sistem demokrasi kapitalis.
Dalam segala urusan sangat jelas lebih mengedepankan kepentingan orang – orang tertentu saja.
Terlebih mereka yang dekat dengan penguasa di negeri ini.
Sebaliknya, segala urusan rakyatnya selalu dipandang sebelah mata.

Tentu saja, hal tersebut menunjukkan bahwa negara telah melakukan diskriminatif terhadap rakyatnya.
Bukankah sudah menjadi kewajiban negara dalam mengurus segala urusan warga negaranya ?
Termasuk dalam memberikan jaminan keamanan.

Baca Juga:Jeratan Narkoba kian Merajalela, Tanggung jawab Siapa?Hanya Butuh Tiga Hari Polres Karawang Bekuk Tiga Begal Sadis

Sebagaimana Islam telah mewajibkan negara untuk memberikan jaminan keamanan bagi setiap individu rakyat.
Keamanan data juga merupakan bagian dari hak rakyat untuk memiliki sistem perlindungan keamanan.

Hanya sistem Islam yang mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap apapun yang berhubungan dengan urusan kehidupan warga negaranya.

Dengan sistem Islam, negara tidak akan pernah melakukan diskriminatif terhadap seluruh warga negara baik pejabat negara maupun rakyatnya.

Tentu saja hal tersebut tidak akan terjadi sebab para pejabat negara menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan perintah dan larangan Allah Sang Khalik al Mudabbir. Dan itu telah dibuktikan dan dicontohkan oleh Rasulullah dan para Khulafaurrasyidin dan pemimpin – pemimpin beriman setelahnya.

Dengan penerapan sistem Islam, negara mengatur segala urusan nya secara mandiri dengan segenap daya dan upaya untuk kemashlahatan seluruh warga.
Tanpa ada campur tangan negara manapun.

Jangankan jaminan keamanan data, keamanan jiwa dan raga seluruh warga negara baik muslim dan non muslim menjadi tanggung jawab negara.

Semoga saja di negeri yang kita cintai ini akan segera diterapkan aturan sesuai yang dicontohkan Rasulullah dan para Khufaurrasyidin.
Sehingga terwujudlah negara yang “baldatun thayyibatun warabbul ghafur.”
Wallahu’alam.

Laman:

1 2
0 Komentar