Bakal Ada Bupati Sebelas Hari

Bakal Ada Bupati Sebelas Hari
AKHIR JABATAN: Plt Bupati Subang Ating Rusnatim dalam upacara hari Pahlawan di Alun-alun Subang (10/11). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Masa Jabatan Ating Segera Berakhir

SUBANG– Gantikan Ating Rusnatim, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunjuk Pejabat Bupati untuk mengisi kekosongan sebulum dilantiknya bupati dan wakil bupati subang terpilih.

Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengatakan, mengatakan masa jabatanya akan segera berkahir setelah pelaksanaan pilkades serentak tahun 2018 mendatang.

“Tanggal 19 Desember 2018 masa jabatan saya sebagai plt bupati subang akan berakhir,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, kemarin (11/11).

Baca Juga:Family Art Competitions Berhadiah Ke HongkongSDN Pasirkareumbi Minta Dibuatkan Zebra Cross

Dirinya berharap, semua rencana yang telah disusun selama kepemimpinannya akan berlangsung lancer seperti pelaksanaan rotasi mutasi yang sesuai dengan perda SOTK.

“Mudah-mudahan sebelum kepemimpinan saya berakhir semua yang sudah tersusun bisa terselenggara degan baik,” ujarnya.

Dijelaskan Ating, pejabat bupati nantinya akan mengisi kekosongan dari tanggal 19 desember hingga 30 desember yang merupakan tanggal dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan acuan keputusan gubernur Jawa Barat dengan surat nomor 131/4939/Pemksm.

“Nantinya ada tenggat waktu 11 hari bagi PJ (penjabat) yang akan ditunjuk oleh Pemprov untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya berharap bupati dan wakil bupati yang terpilih nantinya bisa bersinergi dengan semua pihak untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Subang.

“Harapan saya dan juga mayarakat tentunya agar jangan ada lagi kasus hukum yang menjerat kepala daerah,” tukasnya.(ygo/ded)

0 Komentar