Bangunan Sekolah Rusak Terus Bertambah, DPRD Dorong Pemkab Anggarkan Rehabilitasi

Bangunan Sekolah Rusak Terus Bertambah, DPRD Dorong Pemkab Anggarkan Rehabilitasi
RUSAK: SDN Sarimulya 1 yang berada di Kecamatan Kotabaru ambruk beberapa waktu lalu. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, meminta Pemkab Karawang untuk memperbaiki SDN Sarimulya 1 yang berada di Kecamatan Kotabaru yang beberapa waktu lalu ambruk. Selain itu, legislatif melalui komisi IV meminta agar pemerintah melakukan perbaikan untuk sekolah-sekolah yang sudah rusak parah.

“Banyaknya ruang kelas sekolah yang ambruk harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, ke depan semua ruang kelas yang rusak harus direhabilitasi,” kata Ketua Komisi IV, DPRD Karawang, Asep Syaripudin.

Dikatakan, jika sekolah yang rusak dibiarkan maka dikhawatirkan akan lebih banyak sekolah yang ambruk. Beruntung saat ini sekolah masih libur. Tapi ke depan rencana kegiatan belajar dan mengajar akan dimulai lagi untuk tahun ajaran baru. “Kami ke depan bakal melakukan hearing dengan Disdikpora untuk mempertanyakan berapa banyak sekolah yang rusak,” katanya.

Baca Juga:Pilkada Serentak, KPU Tunggu Peraturan Komisi Pemilihan UmumHari Lahir Pancasila, Momentum Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Sebelumnya, Kadisdikpora Karawang, Asep Junaedi menyatakan jika pihaknya sudah mendatangi SDN Sarimulya yang ambruk itu beberapa waktu lalu. “Kami bakal membangun kembali bangunan yang ambruk itu, namun untuk waktunya belum bisa ditentukan karena keterbatasan anggaran untuk perbaikan seklah rusak,” ujar Asep.

Dikatakan Asep, ke depan pihaknya bakal mengusulkan perbaikan bangunan sekolah rusak secara menyeluruh secara bertahap. Sebab, untuk infrastruktur jalan sebagian besar sudah dalam kondisi baik. Sementara bangunan sekolah SD maupun SMP sudah banyak yang rusak parah.

Asep mencontohkan, jika 1 kecamatan ada 5 kelas untuk 5 sekolah yang rusak maka jika ada 30 kecamatan ada 700 unit bangunan yang harus diperbaiki. Jika anggarannya Rp75 juta saja maka hanya membutuhkan Rp52,5 miliar untuk satu tahun. “Kami akan mengusulkan anggaran itu pada anggaran murni tahun 2021,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD bisa merealisasikan rencana itu. Sebab setiap tahun bangunan yang rusak terus bertambah. “Jika tahun ini rusak ringan, maka kemungkinan tahun berikutnya jika dibiarkan akan masuk kategori masuk rusak sedang dan yang rusak sedang masuk ke rusak parah,” katanya.(use/vry)

0 Komentar