Betapa Berharganya Nyawa Dalam Tinjauan Syara’

Betapa Berharganya Nyawa Dalam Tinjauan Syara'
0 Komentar

Bayangkan saja, pelayanan kesehatan yang sejatinya menjadi hak rakyat justru dikomersilkan dan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki biaya. Inilah yang kita saksikan saat ini, ketika penyebaran wabah semakin merajalela dan rakyat terkena dampak berupa kesempitan hidup yang dirasa kian menyiksa. Ditambah lagi adanya rasa cemas dan khawatir akan terpapar virus berbahaya ini, sementara mereka harus tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup yang tidak mudah dan murah.

Kedatangan vaksin yang digadang-gadang mampu memberi solusi, nyatanya tidak lepas dari peluang bisnis. Uji tes massal yang semestinya dilakukan untuk mengetahui mana rakyat yang sehat dan yang sakit pun urung dilakukan dengan alasan besarnya anggaran yang harus disediakan. Ironis memang, untuk kepentingan rakyat, penguasa berdalih tentang biaya, sementara sumber pendapatan terbesar negeri ini berupa sumber daya alam dan energi, diserahkan kepada para korporat untuk diliberalisasi.

Gambaran penanganan penguasa dalam sistem kapitalis ini jelas berbeda dengan sistem Islam. Dalam sebuah pemerintahan Islam, penguasa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan kepemimpinannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. :
“Seorang imam/penguasa adalah raa’in (penggembala), dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.” (HR. Bukhari)

Baca Juga:Kedelai Mahal Swasembada Pangan Hanya Janji SensasionalGeger, Penemuan Mayat Terbungkus Kasur di Karawang

Penguasa akan melindungi harta, nyawa serta kehormatan rakyat yang dipimpinnya dalam berbagai kondisi, entah dalam kondisi terkena wabah ataupun tidak. Karena dalam Islam seorang pemimpin akan menjalankan perannya sebagai hifdzun nafs (penjaga nyawa) yang merupakan salah satu dari tujuan pelaksanaan syariat (Maqasidus Syariah). Karena nyawa seorang muslim begitu berharga nilainya di hadapan Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
“Sungguh, hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR. Nasa’i, tirmidzi)

Oleh karena itu negara akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran wabah agar tidak meluas. Melalui tes yang dilakukan secara cuma-cuma, baik swab test ataupun rapid test, negara akan mampu mengetahui mana rakyatnya yang sehat atau yang sakit, untuk kemudian menindaklanjuti yang sakit dengan mengisolasinya agar tidak menularkan pada yang sehat. Tentu dengan jaminan terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan hingga mereka sehat kembali.

0 Komentar