Cegah Korupsi, KPPN Luncurkan IKPA

Cegah Korupsi, KPPN Luncurkan IKPA
PENGHARGAAN: Kepala KPPN Purwakarta Rini Djarwati bersama penerima penghargaan Satker terbaik tahun 2018. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Acuan Pengelolaan Anggaran

PURWAKARTA-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Purwakarta terus menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh satuan kerja (satker), yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Bertempat di D’Sinta Cafe dan Resto Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, KPPN menggelar silaturahmi dengan 64 satker dengan tema,” Melalui Kemitraan yang Kuat dan Produktif, Kita Ciptakan Sikap Mental dan Budaya Antikorupsi”, Selasa sore (12/12)

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Purwakarta Rini Djarwati mengatakan, KPPN berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan yang baik agar lebih dekat dengan satuan kerja satker.

Baca Juga:Disbudparpora Targetkan Tiga Juta Wisatawan ke PurwakartaKeramik Plered Jadi Wisata Edukasi

“Sehingga, kalau ada kendala bisa segera diketahui dan diatasi dengan cepat. Pun kalau ada hal yang kurang dari pelayanan kami, satker tidak sungkan memberikan koreksi dan kami akan langsung memperbaikinya,” kata Rini.

Melalui kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tersebut, KPPN dan satker yang merupakan pengelola belanja di mana anggarannya berasal dari APBN, harus berkomitmen untuk memiliki jatidiri antikorupsi.

“Karena itu yang utama dan menjadi harga mati. Ingat, uang yang kita kelola ini adalah uang milik negara, milik rakyat. Sehingga semuanya harus transparan,” ujarnya.

Kemudian, sambung Rini, untuk membantu satker di dalam pelaksanaan anggaran yang baik, sesuai jalur antikorupsi, KPPN telah memfasilitasi dengan aplikasi IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).

“Dengan IKPA ini, berarti satker telah berupaya belanja sesuai dengan rencananya. Pasalnya, saat ini satker dituntut membuat perencanaan yang bagus dan benar. Sehingga berjalan dengan apa adanya dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rini.

Dijelaskannya, IKPA baru dimulai 2018 dan berfungsi sebagai rambu-rambu bagi satker. “Uang itu jangan sekadar habis, tapi juga bagaimana pengelolaannya harus taat kepada aturan,” ujarnya.

Satker juga harus mengutamakan perencanaan penggunaan kas. “Meminta transfer dana harus ada jadwalnya. Sehingga tidak ada uang yang idle atau cuma-cuma tak terpakai. Sehingga seluruhnya sesuai rencana yang sudah ditetapkan satker.

Baca Juga:Tuntut Upah Sektoral Naik 17,3 Persen, Ribuan Buruh Datangi Kantor BupatiRacuni Warga, Pembuang Limbah Cair Diburu Polisi

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi satker dengan kinerja terbaik.

“Kami serahkan penghargaan IKPA dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat kepada tiga satker terbaik, yakni berturut-turut Kejaksaan Negeri Purwakarta, Wing Diktekkal Kalijati, dan Badan Pusat Statistik Purwakarta,” ucapnya.

0 Komentar