Daftar Negara Negara yang Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia.

Negara yang Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia.
Negara yang Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia.
0 Komentar

Pasundan Ekspress- Bagi warga negara Indonesia yang gemar berpetualang ke luar negeri, wajib tahu nih negara-negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia.

Tentu saja persyaratan perjalanan menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Tak hanya untuk kepentingan pekerjaan atau diplomasi, liburan ke luar negeri juga menjadi pilihan favorit yang banyak diminati.

Meskipun tempat wisata dalam negeri juga tidak kalah menarik, menjajal pengalaman baru di luar negeri memang memiliki daya tarik tersendiri.

Baca Juga:Cara Nonton Dr Romantic 3, Drama Korea yang Meraih Kesuksesan di Episode PerdanaPrediksi Arc Timeskip Boruto Chapter 81, Kakashi melatih Mangekyo Sharingan Sarada

Namun, bukan rahasia lagi bahwa masalah visa seringkali menjadi kendala bagi para pelancong.

Oleh karena itu, negara-negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia menjadi kabar gembira yang sangat dinantikan.

Seperti melalui akun Twitter @djaycoholyc pada Sabtu, 25 Maret 2023, terdapat 37 negara yang memberikan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.

Berikut negara-negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia.

1. Barbados : 90 Hari.

2. Belarus : 30 Hari.

3. Brazil : 30 Hari.

4. Brunei : 14 Hari.

5. Cambodia : 30 Hari.

6. Chile : 90 Hari.

7. Dominica : 21 Hari.

8. Ecuador : 90 Hari.

9. Fijji : 120 Hari.

10. Gambia : 90 Hari.

11. Guyana : 30 Hari.

12. Haiti : 90 Hari.

13. Hongkong : 30 Hari.

14. Kazakhstan : 30 Hari.

15. Laos : 30 Hari.

16. Macao : 30 Hari.

17. Malaysia : 30 Hari.

18. Mali : 30 Hari. 19.

Micronesia : 30 Hari.

22. Namibia : 30 Hari

23. Palestina : Bebas Sepuasnya.

24. Peru : 180 Hari.

25. Philipines : 30 Hari.

26. Rwanda : 90 Hari.

27. Saint Kitts Nesvis : 90 Hari.

28. Serbia : 30 Hari.

29. Singapore : 30 Hari.

30. Saint Vincent and the Grenadines : 90 Hari.

31. Suriname : 90 Hari.

32. Tajikistan : 30 Hari.

33. Thailand : 45 Hari.

34. Turki : 30 Hari.

37. Vietnam: 30 Hari.

Dengan adanya daftar negara bebas visa ini, para pelancong dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan mereka. Namun, tentu saja masih ada beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan, seperti tiket pesawat, akomodasi, dan asuransi perjalanan.

0 Komentar