Darurat Ekologis, Pegiat Lingkungan Hidup Gelar Aksi Damai

Darurat Ekologis, Pegiat Lingkungan Hidup Gelar Aksi Damai
ASPIRASI: ratusan komunitas pecinta dan pegiat lingkungan hidup turun aksi damai di halaman pemda Karawang, Rabu (9/10). DEDDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tuntutan ke tujuh, kata Rere, persoalan limbah B3 masih terjadi di Karawang antara lain Limbah Sludge, batu bara, radioaktif dan medis meinimnya penegakan hukum lingkungan menjadikan bebas para dumper B3.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemkab Karawang melakukan kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam mekanisme perencanaan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diharuskan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) namun pelibatan masyarakat sangat minim dalam perencanaan bahkan perencanaan KLHS asal jadi.

Ia menambahkan, kesembilan tuntutan mengenai pencemaran sungai seperti pada tuntutan poin 6 pencemaran sungai harus segera di selesaikan secara bersama oleh beberapa pemaku kebijakan. Sembilan tuntutan rakyat tersebut pemerintah harus berani menyatakan bahwa Karawang darurat lingkungan hidup dengan tekanan investasi yang besar. “Kabupaten Karawang harus memiliki yang mampu meredam penurunan kualitas dan kauntitas lingkungan hidupnya. Kamipun mendesak agar segera menanadatangani nota kesepakatan penyelesaian tuntutan rakyat antara pemkab dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Minim Armada Pengangkut SampahPanitia Tetap Tolak Anggaran Hari Santri Nasional

Senada, Ketua BEM UBP Karawang, M Zaelani menyatakan, jika Sembilan permasalahan ini tak terselesaikan maka kondisi lingkungan di Karawang bakal semakin rusak. Oleh sebab itu Pemkab Karawang harus mengurai permasalahannya agar bisa menemukan solusi bagi masayrakat. “Kami tidak akan diam jika kondisi lingkungan di Karawang semakin rusak,” katanya. (use/ddy/ded)

0 Komentar