Dilema Salat Jamaah saat Pandemi Covid-19

Dilema Salat Jamaah saat Pandemi Covid-19
0 Komentar

Memang sudah banyak himbauan baik dari pemerintah dan ormas islam menyampaikan bahwa salat ditiadakan di masjid akan tetapi dilakukan di rumah masing- masing. Ini adalah himbauan yang menuai banyak kontroversi. Padahal himbauan ini merupakan usaha pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi di masjid. Bahkan salah seorang guru besar dari sebuah Universitas ternama mengatakan secara filosofi dan religi bahwa sholat pada umumnya, lebih lebih pada saat pandemic ini ganjarannya atau pahalanya tidaka diukur dari dimana tempat sholat dilaksanakan akan tetapi apakah dalam sholat itu hati kita bisa hadir untuk berkomunikasi dengan Alloh swt dan apakah sholat kita telah berdampak pada perilaku yang baik bagi pelakunya.

Getaran sholat yang akhirnya bisa berdampak pada achlak pelakunya, itu baru sholat menurut tuntunan Al Qur’an.

Bahkan sampai ada yang mengkomparasikan dengan tempat lain misal, pasar, mall, dan tempat umum lainnya. Hal ini jelas sangat bertentangan, karena masjid tidak bisa disandingkan dengan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini adalah analogi yang bisa dianggap benar dilihat dari presfektif lain.

Baca Juga:Teknologi Drone untuk Pembangunan DesaDi Kabupaten Bandung Buruh Wajib Rapid Test Jika Pabrik Ingin Buka, Bagaimana di Subang?

“Kenapa hanya masjid yang ditutup dan pasar dibiarkan terbuka?” ini adalah salah satu dari sekian banyak celoteh masyarakat terhadap himbauan ini. Pertanyaan ini gampang saja di jawab oleh yang berwenang yang mengeluarkan fatwa dan himbauan tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa hukum yang diberlakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)ini adalah berdasarkan anjuran pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah atau “Stay At Home”. Namun kita tidak sadar bahwa anjuran untuk menegakkan salat jamaah ini adalah anjuran Allah Subahanahu Wa Taala yang wajib dilaksanakan. Pertentangan ini merupakan dilema bagi kami, apakah harus tetap melaksanakn salat jamaah di masjid atau di rumah masing- masing. Himbauan ini disama ratakan oleh seluruh elemen masyarakat, mulai yang berpikir kritis sampai dengan yang apatis. Saya berfikir fatwa dari MUI juga demikian, makanya seluruh elemen masyarakat pemikirannya sama. Ini bukan berbicara tentang takut Allah tapi tidak takut corona.

0 Komentar