DPRD: Ubah Dulu Aturan Hukumnya , Alihkan RKB dari PUPR ke Disdikpora

DPRD: Ubah Dulu Aturan Hukumnya , Alihkan RKB dari PUPR ke Disdikpora
SEKOLAH ROBOH: Sejumlah SD di Karawang bangunannya sudah roboh dan perlu perbaikan segera. USEP SAPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sementara, lanjut pria yang akrab disapa Jimmy ini menyebut jika anggaran diberikan kepada Disdikpora anggaran untuk RKB hanya membutuhkan Rp 198 juta dengan sistem swakelola. “Jadi Pemkab Karawang bisa menghemat Rp 150 juta untuk pembangunan RKB SD dan SMP,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Jimmy bakal meminta kepada seluruh pihak terkait agar anggaran RKB diberikan kepada Disdikpora. “Tapi sebelumnya saya akan melapor ke pimpinan dalam hal ini ibu bupati untuk meminta persetujuan pengalihan anggaran tersebut ke Disdikpora sesuai Tupoksinya (tugas pokok dan fungsi),” katanya.(use/vry)

0 Komentar