Dua Pelaku Curanmor Lebaran di Sel Tahanan

Dua Pelaku Curanmor Lebaran di Sel Tahanan
TUNJUKAN PELAKU: Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang menunjukan dua pelaku berikut barang bukti curanmor di Mapolsek Cipatat. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sementara itu, tersangka Tatang mengaku sudah sering melakukan aksinya tersebut. Barang curian tersebut biasanya ia jual ke daerah Pameungpeuk, Kabupaten Garut, dengan harga per unitnya Rp 10 juta. “Sehari-hari saya kerja sebagai sopir angkutan pedesaan. Uang hasil penjualan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar hutang. Yang sudah terjual tujuh unit. Sebelumnya pernah di tahan di Garut kasus yang sama,” ungkap Tatang. (eko/sep)

0 Komentar