Eksekusi Lahan Kereta Cepat Dinilai Cacat Hukum

Eksekusi Lahan Kereta Cepat Dinilai Cacat Hukum
RATAKAN RUMAH: Petugas menggunakan alat berat meratakan rumah diatas lahan yang akan menjadi jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kampung Neglajaya Padalarang. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Karena menolak eksekusi, dia mengakui, dirinya belum menyiapkan apa-apa termasuk, dimana ia dan keluarganya akan tinggal setelah bangunan rumahnya kini telah rata dengan tanah. “Saya belum tahu mau tinggal dimana. Gak tau kemana, gimana nanti aja. Saya masih pusing sekarang,” tukasnya.(eko/sep)

0 Komentar