Ini Fakta-fakta Bukit Soeharto yang Dinilai Layak jadi Lokasi Ibu Kota RI

Ini Fakta-fakta Bukit Soeharto yang Dinilai Layak jadi Lokasi Ibu Kota RI
Presiden Jokowi saat mengunjungi Bukit Soeharto dan melihat peta lokasi kawasan tersebut.
0 Komentar

JAKARTA-Rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia disikapi serius oleh Presiden Joko Widodo. Ia menyatakan setuju jika dipindahkan ke luar pulau jawa. Salahsatu lokasi yang jadi incaran yaitu Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Usai rapat sehari sebelumnya di Istana Negara, Jokowi bersama sejumlah rombongan langsung terbang ke Kabupaten Kartanegara, Selasa (7/5). Ia meninjau langsung lokasi Bukit Soeharto.

“Pemerintah serius soal pemindangan ibu kota negara. Sejak tahun lalu Bappenas mengkaji sisi ekonomi, sospol, dan lingkungan soal ini. Tiga daerah siap lahan 80.000 Ha, 120.000 bahkan 300.000 Ha. Yang dipilih kita putuskan setelah konsultasi dengan lembaga negara terkait,” tutur Jokowi dalam akun twitter-nya @jokowi.

Baca Juga:PKS Tumbangkan PDIP di KBB, Duduki Kursi Ketua DPRDRatno Hartono Caleg PAN yang Bertarung dengan Istrinya Sendiri

Usai berkunjung, menurut Jokowi, Kaltim layak dipilih sebagai lokasi calon ibu kota negara karena infrastruktur pendukung sudah ada. “Tapi kita tetap mengkaji banyak aspek lain,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kaltim membeberkan bahwa Bukit Soeharto dinilai layak untuk daerah calon ibu kota RI. Sebab memiliki beberapa keunggulan yaitu luas lebih dari 100.000 Ha, ketinggian dari permukaan laut rata-rata di atas 25 meter, tidak ada rawa, tidak ada permukiman sehingga menekan anggaran pembebasan lahan, akan ada integrasi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan sudah ada dua bandara internasional di Balikpapan dan Samarinda.

Penamaan Bukit Soeharto tidak lepas dari sejarah bahwa Presiden Soeharto saat berkuasa di masa Orde Baru pernah melakukan perjalanan darat dari Balikpapan ke Samarinda melintasi bukit tersebut sekitar tahun 1976. Melihat kondisi bukit yang tidak terawat, Soeharto kemudian mengintruksikan melakukan reboisasi besar-besaran. Sepanjang 36 Km jalur tersebut dijadikan kawasan zona produksi dan zona pelestarian lingkungan.

Kawasan tersebut kemudian sering dijadikan contoh pelestarian lingkungan oleh pemerintah Orde Baru kepada berbagai tamu negara yang datang. Banyak pihak yang kagum dengan Bukit Soeharto. Baru kemudian pada tahun 2004 pemerintah menetapkan Bukit Soeharto sebagai taman hutan raya.(red)

0 Komentar