Jimmy Kecewa DLHK Diam Saja, Bendungan Barugbug Tong Sampah Perusahaan

Jimmy Kecewa DLHK Diam Saja, Bendungan Barugbug Tong Sampah Perusahaan
UNJUKRASA: Sejumlah emak-emak melakukan aksi unjuk rasa karena kekhawatirannya kondisi Bendungan Barugbug yang semakin tercemar limbah. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menilai, kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten (DLHK) Karawang, tidak mampu menangani pencemaran Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya yang mengalir ke Bendungan Barugbug. Akibatnya, kondisi Bendungan Barugbug airnya semakin tercemar.

“Sebenarnya tidak ada yang sulit. Yang sulit itu tidak ada kemauan,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy ini.
Dikatakan, sejak beberapa tahun terakhir, kondisi air Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya yang mengalir ke Bendungan Barugbug berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu terjadi setiap musim kemarau, dan telah berlangsung lama. “Diperkirakan kondisi itu sudah berlangsung lebih dari 14 tahun,” katanya.

Dijelaskan, kondisi air sungai tersebut menjadi tercemar karena sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Subang dan Purwakarta diduga membuang limbah sembarangan. Jimmy menyarankan, agar perwakilan dari Pemkab Karawang memanggil atau menemui langsung pihak terkait. “Termasuk membahasnya bersama Bupati Subang dan Bupati Purwakarta, termasuk kepada organisasi perangkat daerah terkait. Kondisinya sudah jelas, ada pencemaran,” katanya.

Baca Juga:Sambangi Pemkab, KPK Sebut Subang Peringkat Ke-7Ditanam di Lahan 100 Hektare, Manggis Subang Tembus Mancanegara

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang terkesan diam atas kondisi pencemaran sungai, itu membuat dirinya kecewa.

Sebelumnya, Aktivis lingkungan di Karawang yang tergabung dalam Forum Situdam Barugbug mendesak agar pemerintah menindak tegas sejumlah perusahaan yang telah mencemari Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya. “Kami sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga kuat mencemari Sungai Ciherang, Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug,” kata juru bicara Forum Situdam Barugbug, Deni Pranta.

Perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran dua sungai tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Umumnya perusahaan yang melakukan pencemaran Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya itu ialah perusahaan yang memproduksi kertas dan sejenisnya.
Menurutnya, air Sungai Ciherang dan sungai Cilamaya mengalir di antara tiga wilayah, yakni Purwakarta, Subang dan Karawang. Air yang mengalir di dua sungai tersebut bermuara di Bendungan Barugbug.

Dilihat dari fungsinya, katanya, air dari dua sungai itu diproyeksikan untuk mengairi areal sawah seluas sekitar 2.926 hektare, tetapi saat ini kondisi airnya tercemar limbah industri.

0 Komentar