Kabupaten Subang Darurat Tempat Sampah?

Kabupaten Subang Darurat Tempat Sampah?
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES PADAT: Keadaan TPA Panembong yang sudah over kapasitas harus segera direlokasi.
0 Komentar

Keberadaan tempat sampah, kali ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kabupaten Subang. Beberapa waktu lalu, sempat ada wacana untuk dibuatkan tempat pengolahan sampah di wilayah Kalijati, namun hingga saat ini kabar itu maaih belum ada kelanjutan.

INDRAWAN SETIADI, Subang.

Beberapa minggu lalu warga di Palabuan Sukamelang protes, sebab wilayahnya menjadi pembuangan sampah oleh oknum warga lainnya. Baunya yang menyengat, menganggu aktivitas warga. Para pemuda yang tegabung dalam karang taruna, melaporkan aktivitas itu kepada Dinas Lingkungan Hidup, kemudian setelahnya membersihkan tumpukan sampah dan membakarnya.

“Bukan warga sini yang membuang sampah di sini, warga luar, nanti kita mau oprasi tangkap oknum siapa yang suka buang sampah di sini,” ujar salah satu pemuda Palabuan, Chiko (26).

Baca Juga:Purwakarta Kekeuh Gelar Pilkades Serentak, Kadis DPMD: Covid-19 Tidak Jadi HalanganDapat Aduan di Medsos, Wagub Jabar Sidak Galian C di Desa Jabong

Padahal, Kabupaten Subang pernah mendapatkan piala adipura pada era Bupati Rohimat dan Imas Aryumningsih. Jika kondisi demikian, masyarakat tidak yakin Kabupaten Subang akan kembali meraih adipura. “Bagaimana mau meraih Adipura, kalau pengelolaan sampahnya seperti itu,” katanya.

Akankah Piala Adipura Kembali Diraih?

Tidak hanya tempat akhir pembuangan sampah yang darurat, armada pengangkutnya juga sangat kekurangan. Sebelumnya ketika Dinas Lingkungan Hidup masih dipimpin Maman Pirmansyah, menyebutkan bahwa Dinas LH Kabupaten sangat kekurangan Kendaraan untuk mengangkut sampah, dan kendaraan yang ada seluruhnya ada 35 unit, yang masih bisa dipergunakan untuk operasional hanya 29 unit kendaraan, dan di tahun anggaran tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan 5 unit kendaraan pengangkut sampah, namun akibat mewabahnya Covid-19 jadi tertunda. “Ya memang keadaannya begini, kita sangat kekurangan armada pengangkut sampah, juga tempat pembuangan akhir sampahnya,” ungkapnya.

Jauh sebelum itu, karena dinilai sudah tidak layak lagi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Panembong akan ditutup 30 Januari 2020 ini. Sebagai gantinya, Pemkab Subang sudah menyiapkan TPA pengganti di Jalupang, Cipeundeuy di lahan milik PTPN VIII. Selasa siang (21/1). Waktu itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi meninjau langsung lokasi rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lahan PTPN Jalupang.

Peninjauan tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Pemindahan TPA di ruang rapat Rumdin Bupati yang dipimpin oleh Bupati Subang H. Ruhimat dan turut dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama berbagai pihak terkait.

0 Komentar