Miliki Sabu, Mantan Karyawan BUMD Ditangkap

Miliki Sabu, Mantan Karyawan BUMD Ditangkap
0 Komentar

PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta sukses mengamankan pria berinisial DA (26), yang merupakan warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa (24/9), lalu.

DA diamankan sekira pukul 22.00 WIB malam, tak jauh dari tempat tinggalnya. Saat diamankan, DA kedapatan memiliki dan menguasai barang haram narkotika jenis sabu.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini menyebutkan, tertangkapnya DA merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Kami menangkap rekan DA terlebih dahulu, yakni seorang pria berinisial BB. Dari BB kami mendapatkan informasi tentang DA,” kata Tini saat ditemui di ruangannya kerjanya, Senin (7/10).
Dari penangkapan pelaku, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 0,34 gram.

Baca Juga:Inspektorat Daerah Mulai Audit BKUD/KGolok Barlen Sepanjang 12 Peraih Rekor ORI Dipamerkan

“Kronologi penangkapan bermula ketika anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP ada seseorang yang diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, kata Tini, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan, lanjut dia, polisi lantas mengamankan pria berinisial BB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakan BB.

“Saat diinterogasi, BB mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari DA. Sehingga ditangkaplah DA,” ucapnya.

Ketika dimintai keterangan, lanjut dia, DA mengaku barang haram tersebut didapatkannya dengan cara membeli dari pria berinisial U seharga Rp500 ribu. Ada pun U saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kedua pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta dan untuk DPO sedang dilakukan pengejaran,” ucapnya.

Yang menarik, pelaku BB sempat menyebutkan jika DA adalah seorang ASN. Untuk memastikan hal tersebut Pasundan Ekspres langsung mengkonfirmasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna, menyebutkan, berdasarkan penelusuran dari sistem kepegawaian bahwa tidak ada ASN Kabupaten Purwakarta atas nama Desky Ariyanto atau DA. “Yang bersangkutan bukan PNS kabupaten Purwakarta,” katanya menegaskan.

0 Komentar