Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 213 M untuk 73.037 Keluarga

Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 213 M untuk 73.037 Keluarga
ANTRE: Masyarakat berbondong-bondong di BRI Link dan ATM BRI untuk mengambil dana PKH. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Subang, mencapai 213 miliyar untuk tahun 2019. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang mengimbau agar bantuan kepada 73.037 keluarga penerima manfaat, digunakan dengan sebaik-baiknya. Kepolisian Resort (Polres) Subang menyiagakan Bhabinkamtimas untuk mengawal penerima manfaat PKH, yang berbondong-bondong ke BRI link dan juga ATM BRI.

Kadinsos Subang H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si mengatakan, tahun 2019 bantuan untuk penerima PKH sebanyak Rp 213 miliiar. Dana tersebut akan diberikan dalam 4 tahap pencairan di tahun 2019. Nantinya dalam tahap-tahapannya bervariatif, karena besarannya mencapai minimal Rp 1.450.000 dan maksimalnya Rp 10.150.000, karena tergantung komponen keluarganya. Adapun untuk jumlah keluarga penerima manfaat PKH, sebanyak 73.037 yang tersebar di Kabupaten Subang. “Ada Rp 213 miliiar untuk 73.037 keluarga penerima manfaat di tahun 2019 ini,” ujarnya.

Bantuan PKH, Rahmat menjelaskan, diperuntukan untuk operasional pendidikan untuk anak-anak, sekolah, kesehatan balita, ibu hamil. Pihaknya menghimbau dana PKH tersebut jangan digunakan di luar keperluan, karena ditujukan untuk hal-hal yang sangat penting. “Jangan sampai, malah digunakan keperluaan yang lain,” tegasnya.

Baca Juga:Deklarasi Desa Bersinar Butuh Komitmen, Tangkal Peredaran NarkobaPerempuan Desa Bersihkan Lingkungan Sepanjang 2 Kilometer

Penyaluran, lanjutnya, dibagi dalam empat tahap. Keluarga penerima manfaat bisa mengambil bantuan tersebut ke BRI Link, dan ATM BRI, karena sudah disalurkan untuk tahap satu hari ini. Pihaknya juga melakukan rapat dengan Kapolres, Bupati, pihak Bank BRI, OPD terkait, Kapolsek dan Camat, agar meang penyalurannya bisa tepat sasaran. “Semuanya kita gandeng, karena penyalurannya daam tahun 2019 ini ada empat tahap,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, kepolisia menyiagakan Bhabinkamtimas yang ada di desa-desa untuk mengawal keluarga penerima manfaat dalam pengambilan di agen BRI Link, terlebih lagi yang daerahnya cukup jauh. “Kita menyiagakan bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa unutk membantu dan mengawal penerima bantuan PKH tersebut,” terangnya.

Pengawalan tersebut, karena program dari pemerintah pusat. Bhabinkamtibmas mengecek hingga penerima PKH tersebut layak atau tidak menerima bantuan tersebut. Jika yang sudah sejahtera namun masih menerima bantuan PKH, maka Bhabinkamtibmas tersebut akan merevisi data, sehingga nantinya bisa menjadi masukan data ke badan pusat statsitik (BPS). “Penerima PKH yang sudah sejahtera jangan diikutkan lagi. Bhabinkamtibmas juga nantinya akan mengawal, nantinya penerima PKH tersebut dan mengecek juga merevisi, apakah penerima PKH tersebut sudah sejahtera atau belum sejahtera yang akan menjadi usulan ke BPS,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar