Ini Motif Istri Dalangi Pembunuh Suami di Karawang

Motif Istri Dalangi Pembunuh Suami di Karawang
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES EKSPOSE: Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam kegiatan ekspose kasus pembunuhan pengusaha Rumah Makan Padang di Karawang, Sabtu (6/11).
0 Komentar

Barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor, golok, badik, ponsel milik para pelaku, CCTV, dan baju korban. Ke enam pelaku dijerat pasal 340, subisuder 338 juto 556 ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, Seorang pemilik rumah makan tewas bersimbah darah di Jalan Jeruk, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (27/10/21) pukul 23.49 WIB.

Korban bernama, Khairul Amin (54) merupakan warga Jalan Jeruk Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang. Diduga menjadi pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga:BPJamsostek Bantu Wujudkan Cita-cita Almarhum Agus Kuliahkan Dua AnaknyaMenghapuskan Pernikahan Dini Akankah menjadi Solusi?

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika Rizca (saksi 1) sedang berada di rumah dan korban mendengar teriakan minta tolong dan bergegas memakai pakaian dan keluar.

“Saksi melihat korban dalam kondisi tergeletak serta kedua kaki tertimpa sepada motor. Kemudian saksi mendekati korban dan langsung mengangkat sepeda motor,” kata Oliestha.(aef/ded)

 

0 Komentar