Inspektorat Daerah Mulai Audit BKUD/K

Inspektorat Daerah Mulai Audit BKUD/K
AUDIT: Inspektorat Daerah mengaudit kegiatan pembangunan desa dari Anggaran BKUD/K. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, mulai melaksanakan kegiatan audit untuk kegiatan pembangunan dari Anggaran BKUD/K. Di Pusakanagara, kegiatan ini dibuka secara langsung di Aula Kecamatan Pusakanagara, yang dihadiri para kepala desa dan aparatur desa, Senin (7/10).

Inspektur Pembantu (Irban) Irda Kab. Subang Ahmad Sanusi menuturkan, audit ini dilakukan khusus anggaran mengenai BKU D/K baik tahap I ataupun tahap II Tahun 2019. “Ya audit ini, harapanya kami ingin dana ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad.

Ia menuturkan, jika pelaksanaan pembangunan sesuai dengan aturan, diakhir ketika pelaksanaan audit, tidak akan dihantui hal-hal yang tidak baik. “Pembangunan desa berjalan bagus, lalu hasil pemeriksaan juga. Saat pemeriksaan kalau ada yang belum lengkap bisa dilengkapi. Setelah pemeriksaan kita ada itu namanya daftar hasil temuan dan rekomendasi. Baru setelah itu ke LHP,” jelasnya.

Baca Juga:Golok Barlen Sepanjang 12 Peraih Rekor ORI DipamerkanIPMKS Promosi Subang di Yogyakarta

Sementara itu, Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi MM pihaknya juga beberapa waktu lalu telah melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan pembangunan di desa-desa yang ada di Pusakanagara.

“Hasil laporan dari tim internal monev, kegiatan pembangunan desa, lumayan bagus,” ucap Drs Muhamad Rudi.
Mengenai adanya audit Irda, kata Rudi, bisa memotret kondisi yang ada di desa, serta bagaimana pelaksanaan pembangunan di lapangan. “Apakah sudah sesuai dengan RAB atau belum. Jadi akan dilihat potret pelaksanaanya seperti apa. Dengan pengawasan ini akan lebih membuat kegiatan dan realusasi pembangunan dilaksanakan sesuai dengan aturan,” ucap Rudi.(ygi/vry)

0 Komentar