Islam Solusi Terbaik dalam Penanganan Banjir

Islam Solusi Terbaik dalam Penanganan Banjir
0 Komentar

Sekularisme yang meminggirkan peran agama telah melahirkan berbagai kebijakan jauh dari syariat, yang tidak pro rakyat. Keserakahan dan ambisi dunia telah mengabaikan sisi empati dan kepedulian akan sesama manusia dan lingkungannya. Demi keuntungan pribadi mereka rela merampas, merugikan bahkan menyengsarakan pihak lain. Karena tidak ingin merugi, mereka tidak peduli tindakannya bisa membahayakan dan merusak lingkungan.

Berbeda dengan Islam, sistem ini memiliki aturan bagi seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hal menjaga lingkungan. Islam melarang berbuat kerusakan, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. al A’raf ayat 56, yang artinya:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Kemampuan sistem Islam dengan mengambil pedoman dari Al-Qur’an dan As Sunah, terbukti berjaya 13 abad lamanya, dan senantiasa menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan semua polemik kehidupan, termasuk banjir.

Baca Juga:Tercebur ke Saluran Tarum Timur, Dasipin Ditemukan Tidak BernyawaKekeringan dan Banjir Karawang, Butuh Solusi Pasti

Strategi penanganan dijalankan antara lain: Pertama, negara akan membangun bendungan atau sungai buatan yang bisa digunakan untuk menampung kelebihan air atau curah hujan yang tinggi. Ketika musim kemarau, air tampungan bisa digunakan sebagai kebutuhan rakyat bilamana datang musim paceklik air. Kedua, membangun kanal-kanal baru agar air dapat mengalir secara maksimal, serta memperbaiki kanal-kanal yang sudah ada. Ketiga, melakukan penjagaan yang sangat ketat untuk memelihara kebersihan dan menghindari membuang sampah di sungai, danau, dan kanal. Negara melakukan edukasi kepada seluruh warga, dan bagi siapa saja yang melanggar akan diberlakukan sanksi yang tegas. Keempat, akan diberlakukan secara berkala pengerukan sungai, tidak menunggu sampah menggunung. Kelima, pembangunan didasarkan kepada kemaslahatan rakyat bukan keuntungan para kapital. Keenam, tidak akan terjadi penggundulan hutan yang membahayakan rakyat. Hutan dalam pandangan Islam adalah milik umum yang tidak boleh diserahkan kepada pengusaha baik lokal terlebih asing. Negara berkewajiban menjaganya demi keseimbangan yang sudah Allah ciptakan.

Untuk itulah kaum muslim harus bersegera mencampakkan kapitalisme sekular yang rusak dan merusak, serta kembali memberlakukan hukum-hukum-Nya secara menyeluruh/kaffah sebagaimana di masa lalu sudah diterapkan. Bertahan pada sistem kapitalisme, strategi apapun mengatasi banjir menjadi mubazir.

0 Komentar