Dampak Banjir dan Longsor di Cikole, Usaha Kelompok Perhutanan Dihentikan Sementara

Dampak Banjir dan Longsor di Cikole, Usaha Kelompok Perhutanan Dihentikan Sementara
0 Komentar

LEMBANG-Sejumlah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tidak berizin dihentikan sementara. Hal itu dampak adanya bencana banjir dan longsor di Kampung Babakan RT 01 RW 03, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akibat hujan lembat di sekitar Hutan Pangkuan Desa (HPD) pada Selasa (19/10) sore hingga malam.

Pendamping tapak perhutanan sosial Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gri Makmur Cikole, Yudi Permana mengakui saat masa persiapan pembersihan untuk pemanfaatan hutan sebagai wisata, sempat dilakukan pembersihan rumput dan semak pada lahan yang akan digunakan. Pasalnya, saat itu masih musim kemarau, sehingga belum sempat ditanami kembali. “Ini di luar dugaan arahan dari LMDH dan perhutani, jangan dibabad keseluruhan, tapi kejadiannya diluar dugaan,” kata Yudi saat dihubungi Pasundan Ekspres, Rabu (20/10).

Dengan adanya curah hujan yang tinggi pada (18-19/10) kemarin, menyebabkan terjadi banjir disekitar hutan. Meskipun begitu banjir dan longsor menurut Yudi bukan disebabkan hanya dari faktor adanya pembukaan tempat wisata baru di Hutan Cikole. “Saya lihat ada tiga lembahan salah satunya dari wisata. Dari atas air sudah besar. Kemarin pas hujan luar biasa jadi pembelajaran bersama. Ketika cuaca ekstrim harus ada persiapan dan penyiapan pekerjaan di lapangan yang matang,” ucapnya.

Baca Juga:1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet Dalam Giat Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati KumhamDinilai Punya “Sense of Crisis” Tinggi, Tokoh Masyarakat Bali Apresiasi Kunjungan Mensos

Dengan adanya penutupan sementara KUPS sementara langkah terbaik sekaligus untuk evaluasi, sekaligus untuk menanam rumput di lokasi tersebut. “Ya. Itu jadi bahan evaluasi, sekaligus nanti diarahkan untuk menanam rumput,” katanya.

Sementara itu, Asper BKPH Lembang Susanto mengungkapkan, sebelumnya para kelompok usaha perhutanan itu sudah diberikan arahan agar jangan kebablasan saat membuka lahan usaha di hutan. “Memanfaatkan hutan harus dengan batasan-batasan yang harus dijaga. Boleh memanfaatkan hutan sebagai destinasi wisata, asal sumber mata air dilindungi. Kami akan mengadakan dan memaksa mereka untuk menanam kembali rumput dan bambu,” tegasnya.(eko/sep)

0 Komentar