Proses Lelang Fisik Rp400 Miliar Dihentikan

Proses Lelang Fisik Rp400 Miliar Dihentikan
0 Komentar

Fokus Selamatkan Masyarakat dari Wabah Korona

NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hentikan proses lelang sejumlah proyek fisik senilai Rp400 miliar. Hal itu disebabkan merebaknya wabah Covid-19.

Penghentian lelang yang anggarannya bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 tersebut, secara resmi disampaikan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada wartawan, Selasa (14/4) di Ngamprah.

“Hari ini seluruh lelang proyek fisik di KBB, kita bersepakat dihentikan. Terkecuali lelang proyek non fisik seperti lelang perencanaan, terus berlanjut,” ujar Umbara.

Baca Juga:Kejari Bale Bandung: Jangan Mainkan Dana Covid-19Komunitas Badut Nyentrik Bandung Cimahi Bagikan Masker Gratis

Semula Pemkab Bandung Barat menjadwalkan, lelang proyek fisik tahun 2020 diumumkan 17 April 2020. Namun karena situasi pandemik Covid-19 masih belum reda, maka bupati mengambil kebijakan penghentian lelang tersebut.

Begitu juga dengan pinjaman ke PT Sarana Multi Indonesia (SMI) untuk pembangunan infrastruktur wilayah selatan, ikut dihentikan pula. Pihaknya saat ini lebih fokus terhadap penanganan Covid-19. “Kita lebih konsentrasi bagaimana menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19. Untuk lelang, untuk pinjaman kita hentikan dulu,” jelas Umbara.

Pihaknya, belum bisa memastikan proses lelang dan pinjaman dilanjutkan kembali. Semuanya dikembalikan pada kondisi setelah kondusif, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. “Ya, kita hanya bisa berdo’a kondisinya kembali seperti dulu. Semoga saja semuanya cepat berlalu,” ucap orang nomor satu di KBB ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan miminta dinas jangan asal geser kegiatan yang akan dialihkan untuk penangan Covid-19. Pergeseran kegiatan dinas mesti dimusyawarahkan dan dibahas dengan DPRD. “Tidak bisa seenaknya setiap dinas mengeser anggaran tanpa bermusyawarah dan sepengetahuan dengan DPRD,” kata Iwan usai rapat dengan bagian ULP Pemda KBB.Iwan mengatakan, alasan itu karena dewan mempunyai hak bajeting dan juga fungsi pengawasan.

“Oleh karena itu saya mengundang pihak ULP meminta untuk menunda kegiatan infrastruktur yang meminjam dari PT SMI juga menghentikan kegiatan infrastruktur yang bukan menjadi skala prioritas kecuali untuk air bersih dan bencana alam,” sebut Iwan.(eko/sep)

0 Komentar