Sistem PPOB Permudah Bayar Pajak

Sistem PPOB Permudah Bayar Pajak
TURUN LANGSUNG: Bupati Aa Umbara turut melayani langsung masyarakat yang akan membayar pajak melalui mobil warung pajak BPKD Bandung Barat, sebelum pandemi Covid-19.
0 Komentar

Pelayanan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan prima bagi masyarakat. Hal ini tak lain dalam rangka untuk lebih mendekatkan dengan mempermudah dan mempercepat akses layanan.

Salah satunya dengan menciptakan inovasi, terutama dalam memberikan kemudahan layanan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, pandemi yang terjadi sejak Maret lalu, aktivitas masyarakat untuk berkumpul dan bertatap muka dibatasi demi mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Sehingga hal itu berdampak terhadap pelayanan pembayaran pajak. Termasuk, berdampak juga pada pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Gedung C Pemkab Bandung Barat, yang sempat ditutup lantaran adanya ASN yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga:Prioritas Pembangunan Bandung Barat 2021-2023Jabatan Dirut PDAM Bisa Diperpanjang Tiga Kali, Ini Dasar Hukumnya

Kepala BPKD KBB, Agustina Piryanti melalui Kepala Bidang Pajak II BPKD KBB, Rega Wiguna mengatakan, BPKD telah menciptakan inovasi pembayaran pajak dengan sistem Payment Point Online Bank (PPOB). Ini tak lain untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat di tengah wabah. “Ini memberikan dampak positif, karena masyarakat bisa membayar pajak kapan saja tanpa harus mendatangi kantor BPKD,” kata Rega, Rabu (25/11).

Sehingga di masa pandemi Covid-19, kata dia, pembayaran PBB bisa dilakukan di outlet yang telah dibuka seperti di perbankan, kantor Pos, e-commerce hingga gerai minimarket. Adapun beberapa outlet tersebut di antaranya bank bjb, PT Pos, Indomart, Alfamart, BukaLapak dan Tokopedia. “Selama pandemi Covid-19 ini, kami memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga seluruh wajib pajak (WP) tidak perlu khawatir terlambat membayar PBB, karena kami terus menyediakan berbagai kemudahan.

Harapannya kesadaran masyarakat tetap tinggi karena sumber pajak ini akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah yang sudah direncanakan,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, untuk meghindari kerumunan masyarakat di masa pandemi Covid-19, cara tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Derah (PAD). Sebab menurutnya, selama pandemi itu berdampak cukup besar terhadap penerimaan penurunan PAD. “Pandemi membuat target pendapatan direvisi karena harus menyesuaikan juga dengan kondisi di lapangan. Target PBB hasil refocusing sebesar Rp 76 miliar dan realisasi sudah Rp 82 miliar lebih. Kami masih punya waktu jelang akhir tahun yang diproyeksikan di angka Rp 95 miliar. Sementara untuk BPHTB, pasca refocusing targetnya Rp 85 miliar. Realisasinya sudah di angka Rp 90 miliar. Kita optimis bisa tembus Rp 100 miliar,” ujarnya.

0 Komentar